RPP SMP/MTs PPKn KELAS VII KD 3
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : MTs USB Sagulung
Mata pelajaran :
PPKn
Materi
Pokok : Perumusan dan pengesahan Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
Kelas/Semester :
VII/1
Alokasi Waktu : 15
x 40 Menit (15 JP)
A.
Kompetensi Inti (KI)
1. Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleran, gotong royong),
santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3. Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan
kejadian tampak mata.
4. Mencoba,
mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber
lain yang sama dalam sudut pandang/teori
B.
Kompetensi Dasar
dan Indikator Pencapaian Kompetensi
1.3
Menghargai nilai kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk sikap beriman.
1.3.1
Bersyukur atas anugerah Tuhan bangsa Indonesia memiliki UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
1.3.2
Bangga memiliki nilai luhur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.3 Mengembangkan sikap bertanggung jawab yang
mendukung nilai kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945.
2.3.1
Menghargai peran pendiri Negara dalam perumusan dan pengesahan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
3.3 Menganalisis kesejarahan perumusan dan
pengesahan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.3.1
Mendeskripsikan perumusan UUD Negara Republik Indonesia dalam Sidang Kedua
BPUPKI.
3.3.2
Mendeskripsikan pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3.3.3
Mendeskrisikan arti penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi
Bangsa dan Negara Indonesia.
3.3.4
Mengidentifikasi nilai kesejarahan perumusan dan pengesahan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
4.3 Menjelaskan proses kesejarahan perumusan dan
pengesahan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.3.1
Memiliki tanggungjawab untuk memahami UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
secara utuh.
4.3.2
Meyajikan laporan hasil telaah arti penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945 bagi bangsa dan Negara Indonesia.
4.3.3
Mencoba praktik kewarganegaraan sebagai perwujudan semangat para pendiri Negara
dalam merumuskan dan mengesahkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
C. Tujuan Pembelajaran
Melalui
model pembelajaran discovery learning dan
problem base learning peserta didik
dapat menganalisis
kesejarahan perumusan dan pengesahan Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 serta menjelaskan proses kesejarahan perumusan dan
pengesahan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan
memiliki kemampuan memberikan solusi, rasa ingin tahu, memiliki rasa empati,
dan bertanggungjawab dalam menyampaikan pendapat, menjawab pertanyaan,
memberikan saran dan kritik.
D.
Fokus nilai-nilai
sikap
1. Religius
2. Kejujuran
3. Kesantunan
4. Tanggung
jawab
5. Kedisiplinan
E.
Materi Pembelajaran
1.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
a. Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pembahasan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dilakukan dalam sidang BPUPKI,
sidang pertama pada 29 Mei – 1 Juni 1945 kemudian dilanjutkan pada sidang kedua
pada 10 – 17 Juli 1945. Dalam sidang pertama dibahas tentang Dasar Negara
sedangkan pembahasan rancangan Undang-Undang Dasar dilakukan pada sidang yang
kedua. b. Pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) sebagai lembaga yang menggantikan BPUPKI, pada tanggal 18
Agustus 1945 melaksanakan sidang dengan salah satu keputusannya adalah
Mengesahkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.
Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 bagi Bangsa dan Negara
Indonesia Kepatuhan warga negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 akan mengarahkan kita pada kehidupan yang tertib dan
teratur. Ketertiban dan keteraturan dalam kehidupan bernegara akan mempermudah
kita mencapai masyarakat yang sejahtera.
3.
Peran Tokoh Perumus UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Dalam Persidangan
PPKI, para tokoh pendiri negara memperlihatkan kecerdasan, kecermatan,
ketelitian, tanggung jawab, rasa kekeluargaan, toleransi, dan penuh dengan
permufakatan dalam setiap pengambilan keputusan. Sikap patriotisme dan rasa
kebangsaan antara lain dapat diketahui dalam pandangan dan pemikiran mereka
yang tidak mau berkompromi dengan penjajah dan bangga sebagai bangsa yang baru
merdeka.
F. Pendekatan,
Metode, dan Model Pembelajaran
Pertemuan
pertama dan ketiga menggunakan discovery
learning, metode diskusi dengan model kajian dokumen historis. Pertemuan
kedua, pembelajaran menggunakan problem
base learning, metode diskusi dengan model pembelajaran kajian dokumen
historis. Sementara pertemuan keempat, pembelajaran juga menggunakan problem base learning, metode diskusi
dengan model pembelajaran simulasi. Kemudian pertemuan kelima, pembelajaran
menggunakan problem base learning,
metode diskusi dengan model pembelajaran Kajian Karakter Ketokohan. Kegiatan
pembelajaran sesuai pendekatan saintifik mulai dari mengamati, menanya, mencari
informasi, mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
G. Media Pembelajaran
Media pembelajaran yang digunakan adalah papan tulis, spidol,
PPT, dan LCD.
H. Sumber
Belajar
Lukman Surya Saputra, dkk. 2016. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
(Buku Guru). Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
I.
Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan pertama (3 JP)
a. Pendahuluan (15 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik untuk
mempersiapkan diri secara fisik dan psikis untuk mengikuti pembelajaran dengan
melakukan berdoa, menanyakan kehadiran peserta didik, kebersihan dan kerapian
kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar.
2)
Guru memberi motivasi dengan memperdengarkan
resonansi jiwa kepadapeserta didik.
3)
Guru melaksanakan apersepsi melalui
tanya jawab dengan peserta didik mengenai materi perumusan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
4)
Guru membimbing peserta didik mengkaji
manfaat proses pembelajaran.
5)
Guru menyampaikan materi ajar dan
kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b. Kegiatan inti (70 menit)
1)
Guru mengarahkan peserta didik membentuk
kelompok dengan anggota 4 orang.
2)
Guru membimbing peserta didik mengamati
gambartentang sidang dan mencatat hal-hal yang penting dan yang ingin diketahui
dalam gambar tersebut. Guru memberi penjelasan singkat tentang gambar, sehingga
menumbuhkan rasa ingin tahu peserta didik berkaiatan dengan perumusan
Undang-Undang Dasar.
3)
Guru menanamkan sikap teliti dan cermat
dalam mengamati gambar kepada peserta didik.
4)
Guru membimbing peserta didik secara
kelompok mengidentifikasi dan menyusun pertanyaan dari wacana yang berkaitan
dengan Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
5)
Guru meminta peserta didik mencari
informasi dengan melakukan kajian dokumen historis tentang pendapat-pendapat
anggota BPUPKI mengenai rumusan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
6)
Dibimbing guru peserta didik
mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya,
seperti berikut ini. a. Hubungan antar Panitia Kecil. b. Perbedaan pendapat
dalam pembahasan materi undang-undang dasar. c. Persamaan pendapat dalam
pembahasan materi undang-undang dasar.
7)
Guru membimbing Peserta didik secara
kelompok untuk menyimpulkan perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dalam sidang kedua BPUPKI.
8)
Kelompok menyusun laporan hasil telaah
tentang perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam bentuk kertas
lembaran.
9)
Guru membimbing peserta didik secara
kelompok menyampaikan hasil kajiannya.
c. Penutup (15 menit)
1)
Peserta didik menyimpulkan materi
pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal.
2)
Melaksanakan refleksi dengan peserta
didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan
tindakan yang akan dilakukan berkaitan perumusan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, dengan meminta peserta didik menjawab beberapa pertanyaan.
3)
Tes tertulis dengan menggunakan soal
yang dibuat oleh guru.
4)
Guru menyampaikan materi pertemuan
berikutnya dan memberikan tugas mempelajari materi materi selanjutnya.
5)
Memberi salam
2. Pertemuan kedua (3 JP)
a. Pendahuluan (15 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
mempersiapkan diri secara fisik dan psikis untuk mengikuti pembelajaran dengan
melakukan berdoa, menanyakan kehadiran peserta didik, kebersihan dan kerapian
kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar.
2)
Guru melakukan apersepsi melalui tanya
jawab mengenai Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3)
Guru menyampaikan manfaat proses
pembelajaran.
4)
Guru menyampaikan materi ajar dan
kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b. Kegiatan
inti (90 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
berkelompok sesuai dengan kelompok yang dibentuk dipertemuan pertama.
2)
Guru membimbing peserta didik secara
berkelompok mengkaji dokumen historis berupa nama-nama anggota BPUPKI dan
bagaimana tempat duduk dalam persidangan BPUPKI.
3)
Guru meminta peserta didik mengkaji
dokumen historis berupa nama-nama anggota BPUPKI dan bagaimana tempat duduk
dalam persidangan BPUPKI.
4)
Guru memberi penjelasan singkat tentang
gambar, apa makna gambar tempat duduk anggota BPUPKI dikaitkan dengan nilai
kebersamaan bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
5)
Guru membimbing peserta didik secara
kelompok mengidentifikasi pertanyaan dari wacana yang berkaitan dengan
penetapan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
6)
Guru memberi motivasi dan penghargaan
bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan indikator
pencapaian kompetensi.
7)
Guru membimbing peserta didik mencari
informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun dengan
membaca uraian materi yang terdapat didalam bukum sumber.
8)
Guru membimbing peserta didik didasarkan
dokumen historis tentang sidang BPUPKI mendiskusikan hubungan atas berbagai
informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, seperti : a. Hubungan antar BPUPKI
dan PPKI? b. Makna penetapan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945? c.
Hubungan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Proklamasi? 10. Guru
membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan penetapan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dala sidang kedua BPUPKI.
9)
Guru meminta kelompok menyusun laporan
hasil telaah tentang perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
c. Penutup (15 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal
2)
Melaksanakan refleksi dengan peserta
didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan
tindakan yang akan dilakukan berkaitan perumusan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, dengan meminta peserta didik menjawab beberapa pertanyaan yang disusun
guru.
3)
Memberikan umpan balik atas proses
pembelajaran dan hasil telaah kelompok.
4)
Guru menyampaikan materi pertemuan
berikutnya dan memberikan tugas membaca materi.
3. Pertemuan ketiga (3 JP)
a. Pendahuluan (15 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik mempersiapkan
diri secara fisik dan psikis untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan
berdoa, menanyakan kehadiran peserta didik, kebersihan dan kerapian kelas,
kesiapan buku tulis dan sumber belajar.
2)
Guru melakukan apersepsi melalui tanya
jawab dan problem solving mengenai Arti penting UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
3)
Guru menyampaikan manfaat proses
pembelajaran.
4)
Guru menyampaikan materi ajar dan
kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b. Kegiatan inti (70 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
berkelompok sesuai dengan kelompok yang dibentuk dipertemuan pertama.
2)
Guru membimbing Peserta didik secara
berkelompok mengamati kelengkapan kelas menyangkut kebersihan, kerapian, dan
kelengkapan lambang negara di kelas.
3)
Guru membimbing peserta didik mengkaji
makna suasana lingkungan yang baik maka suasana kelas akan baik.
4)
Guru membimbing peserta didik mengkaji
makna apabila sebuah negara tidak memiliki undang-undang dasar.
5)
Guru membimbing peserta didik secara
kelompok mengidentifikasi pertanyaan dari wacana yang berkaitan dengan
penetapan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
6)
Guru memberi motivasi dan penghargaan
bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan indikator
pencapaian kompetensi.
7)
Guru membimbing peserta didik mencari
informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun dengan
membaca uraian materi di buku sumber.
8)
Guru membimbing peserta didik
mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya,
seperti berikut ini. a. Hubungan manfaat UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945 bagi warga negara serta bangsa dan negara? b. Hubungan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dengan keutuhan NKRI?
9)
Guru membimbing peserta didik secara
kelompok untuk menyimpulkan arti penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
10)
Guru membimbing kelompok menyusun
laporan hasil telaah tentang arti penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
11)
Guru membimbing peserta didik secara
berkelompok menyampaikan hasil kajian di depan kelas.
c. Penutup (10 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal.
2)
Melaksanakan refleksi dengan peserta
didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan
tindakan yang akan dilakukan arti penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945, dengan meminta peserta didik menjawab beberapa pertanyaan yang disusun
guru.
3)
Guru memberikan umpan balik atas proses
pembelajaran dan hasil telaah kelompok.
4)
Tes tertulis dengan menggunakan Uji
Kompetensi yang disusun oleh guru.
5)
Guru menyampaikan materi pertemuan
berikutnya dan memberikan tugas membaca materi selanjutnya.
4. Pertemuan keempat (3 JP)
a. Pendahuluan (15 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
mempersiapkan diri secara fisik dan psikis untuk mengikuti pembelajaran dengan
melakukan berdoa, menanyakan kehadiran peserta didik, kebersihan dan kerapian
kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar.
2)
Guru membimbing peserta didik melakukan
apersepsi melalui tanya jawab dan problem
solving mengenai arti penting UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3)
Guru membimbing peserta didik mengkaji
manfaat proses pembelajaran.
4)
Guru menyampaikan materi ajar dan
kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b. Kegiatan inti (90 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
berkelompok sesuai dengan kelompok yang dibentuk dipertemuan pertama.
2)
Guru membimbing kelompok yang sudah
terbentuk mengkaji tentang isi UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
3)
Guru membimbing peserta didik secara
berkelompok membuat kajian tentang sikap perilaku sesuai dengan UUD Negara
Republik Indonesia tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4)
Guru meminta peserta didik membuat
simulasi bagaimana bersikap dan berperilaku sesuai dengan UUD Negara Republik
Indonesia tahun 1945.
5)
Guru membimbing peserta didik
mendokumentasikan sikap dan perilaku sesuai dengan UUD Negara Republik
Indonesia tahun 1945.
6)
Guru membimbing peserta didik secara
berkelompok menyajikan hasil dokumentasi atau mensimulasikan kembali sikap perilaku
sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
7)
Guru membimbing peserta didik secara
berkelompok menyampaikan hasil kajian di depan kelas.
c. Penutup (10 menit)
1) Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara
klasikal.
2) Melaksanakan
refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah
dilakukan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan arti penting UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan
yang disusun guru.
3) Guru
memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil telaah kelompok.
4) Guru
menyampaikan materi pertemuan berikutnya dan memberikan tugas membaca materi.
5. Pertemuan kelima (3 JP)
a. Pendahuluan (15 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
mempersiapkan diri secara fisik dan psikis untuk mengikuti pembelajaran dengan
melakukan berdoa, menanyakan kehadiran peserta didik, kebersihan dan kerapian
kelas, kesiapan buku tulis dan sumber belajar.
2)
Guru membimbing Peserta didik melakukan apersepsi
melalui tanya jawab dan problem solving mengenai peran tokoh perumus UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
3)
Guru membimbing Peserta didik mengkaji
manfaat proses pembelajaran.
4)
Guru menyampaikan materi ajar dan
kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b. Kegiatan inti (90 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
berkelompok sesuai dengan kelompok yang dibentuk dipertemuan pertama.
2)
Guru membimbing kelompok yang sudah
terbentuk diberi nama tokoh-tokoh perumus UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
3)
Guru membimbing Peserta didik secara
berkelompok mengamati bagaimana karakter tokoh tersebut dalam perumusan dan
penetapan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
4)
Guru membimbing peserta didik membuat
dan menyusun pertanyaan bagaimana karakter tokoh tersebut dalam hal perjuangan
kemerdekaan Indonesia.
5)
Guru memberi motivasi dan penghargaan
bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan indikator
pencapaian kompetensi.
6)
Guru membimbing peserta didik mencari
informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun dengan
membaca mencari melalui sumber belajar.
7)
Guru membimbing peserta didik
mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya,
seperti : a) Peran perumus UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kaitannya
dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia? b) Hubungan latar belakang perumus UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan semangat kemerdekaan Republik
Indonesia?
8)
Guru membimbing kelompok menyusun
laporan hasil telaah tentang perumusan karakter ketokohan perumus UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
9)
Guru meminta peserta didik secara
berkelompok menyampaikan hasil kajian di depan kelas.
c. Penutup (10 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal
2)
Melaksanakan refleksi dengan peserta
didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan
tindakan yang akan dilakukan peran perumus UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945, dengan meminta peserta didik menjawab pertanyaan yang disusun guru.
3)
Guru memberikan umpan balik atas proses
pembelajaran dan hasil telaah kelompok.
4)
Guru menyampaikan materi pertemuan
berikutnya dan memberikan tugas membaca materi.
5)
Guru memberi salam
J.
Penilaian
1. Penilaian
Pengetahuan
a. Penilaian sikap
: Observasi
b. Penilaian pengetahuan :
Tes tertulis
c. Penilaian keterampilan :
Praktik
2. Bentuk Penilaian
a. Observasi : Lembar pengamatan aktivitas
pesertas didik
b. Tes tertulis : Uraian
c. Praktik : Lembar penilaian
presentasi
3. Instrumen Penilaian
(terlampir)
4. Remedial
a. Pembelajaran remedial
dilakukan bagi peserta didik yang capaian kompetensi dasarnya belum tuntas
b. Tahapan pembelajaran
remedial dilaksanakan melalui remedial teaching
dan diakhiri dengan tes tertulis
c. Tes remedial dilakukan
sebanyak 2 kali dan apabila setelah 2 kali remedial belum mencapai ketuntasan,
maka remedial dilakukan dalam bentuk tugas tanpa tes tertulis kembali.
Mengetahui,
Batam, Juli 2018
Kepala MTs Sagulung Guru Mata Pelajaran
Dra.Hj.Sumiyarsih, M.Sc Nurhairani,
M.Pd
NIP. 196301141993032001
LAMPIRAN
1) Penilaian Sikap
Penilaian sikap terhadap peserta didik
dilakukan selama proses belajar berlangsung melalui observasi. Dalam observasi
yang dinilai adalah aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik pada saat
berdiskusi. Aspek yang diamati adalah iman taqwa, rasa syukur, jujur, displin
dan tanggung jawab. Format observasi penilaian sebagai berikut:
Kelas : ………………………
Hari, Tanggal : ………………………
Pertemuan Ke- : ………………………
Materi Pokok : ………………………
No
|
Nama
Peserta Didik
|
Aspek
Penilaian
|
||||
Iman
Taqwa
|
Rasa
Syukur
|
Jujur
|
Disiplin
|
Tanggung
Jawab
|
||
Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4, yaitu :
Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai dengan aspek
sikap yang dinilai
Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai dengan aspek
sikap yang dinilai
Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai dengan aspek sikap yang
dinilai
Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai dengan aspek sikap yang
dinilai
Nilai = Skor Perolehan x 5
2) Penilaian Pengetahuan
Soal
Pertemuan pertama, ketiga, keempat, dan kelima:
1.
Apa manfaat yang diperoleh dari
mempelajari materi yang dibahas bagi kalian?
2.
Apa sikap yang kalian peroleh dari
proses pembelajaran yang telah dilakukan?
3.
Apa manfaat yang diperoleh melalui
proses pembelajaran yang telah dilakukan?
Adapun
kriteria skor diantaranya sebagai berikut. Skor 1 jika jawaban hanya berupaya
menjawab saja. Skor 2 jika jawaban berupa mendefinisikan. Skor 3 jika jawaban
berupa mendefinisikan dan sedikit uraian. Skor 4 jika jawaban berupa
mendefinisikan dan penjelasan logis.
3
Soal
pertemuan kedua:
1. Jelaskan
tiga panitia kecil yang dibentuk dalam sidang kedua BPUPKI!
2. Tuliskan
ketua panitia perancang UUD dan anggota panitia penghalus bahasa!
3. Tuliskan isi materi pembahasan sidang kedus BPUPKI!
Pedoman
penskoran: soal nomor 1 skornya 40, soal nomor 2 dan nomor 3 skornya 30. Jadi
jumlah skor yaitu 100.
3) Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru
dengan melihat kemampuan peserta didik dalam berdebat, kemampuan bertanya,
kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok,
kemampuan dalam memberikan masukan/saran terkait dengan materi yang sedang
dibahas ( mengomunikasikan secara lisan ).
No
|
Nama Peserta didik
|
Kemampuan
Bertanya
|
Kemampuan
Menjawab/
argumentasi
|
Memberi
masukan/
saran
|
Mengapresiasi
|
||||||||||||
4
|
3
|
2
|
1
|
4
|
3
|
2
|
1
|
4
|
3
|
2
|
1
|
4
|
3
|
2
|
1
|
||
1
|
|||||||||||||||||
2
|
|||||||||||||||||
dst
|
|||||||||||||||||
Keterangan
: di isi dengan tanda cek ( √ )
Kategori
Penilaian : 4 = sangat baik, 3 =
baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Skor Perolehan
Nilai =
-------------------- x 100
12
Pedoman Penskoran (rubrik)
No
|
Aspek
|
Penskoran
|
1
|
Kemampuan bertanya
|
Skor 4, apabila selalu Bertanya
Skor 3, apabila sering bertanya
Skor 2, apabila kadang-kadang bertanya
Skor 1, apabila tidak pernah bertanya
|
2
|
Kemampuan menjawab/
Argumentasi
|
Skor 4, apabila materi/jawaban benar, rasional, dan jelas
Skor 3, apabila materi/jawaban benar, rasional, dan tidak jelas
Skor 2, apabila materi/jawaban benar, tidak rasional, dan tidak
jelas
Skor 1, apabila materi/jawaban tidak benar, tidak rasional, dan
tidak jelas
|
3
|
Kemampuan memberi
masukan
|
Skor 4, apabila selalu memberi masukan
Skor 3, apabila sering memberi masukan
Skor 2, apabila kadang-kadang memberi masukan
Skor 1, apabila tidak pernah memberi masukan
|
4
|
Memberikan apresiasi
|
Skor 4, apabila selalu memberi pujian
Skor 3, apabila sering memberi pujian
Skor 2, apabila kadang-kadang memberi apresiasi
Skor 1, apabila tidak pernah memberi apresiasi
|
Terima kasih kak.
BalasHapusNitip blog aku ya kak.
RPP Bahasa Mandarin SMP Kelas 7