RPP PPKn KELAS IX KD 3 SMP/MTs KURIKULUM 2013
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : MTs USB Sagulung
Mata pelajaran :
PPKn
Materi
Pokok : Bentuk dan kedaualatan negara sesuai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Kelas/Semester :
IX/1
Alokasi Waktu : 12
x 40 Menit (12 JP)
A.
Kompetensi Inti (KI)
1. Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleran, gotong royong),
santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3. Memahami
pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan
kejadian tampak mata.
4. Mencoba,
mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber
lain yang sama dalam sudut pandang/teori
B.
Kompetensi Dasar
dan Indikator Pencapaian Kompetensi
1.3 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas
bentuk dan kedaulatan Negara Republik Indonesia
2.3 Menunjukkan sikap bertanggung jawab dalam
mendukung bentuk dan kedaulatan Negara
3.3 Memahami ketentuan tentang bentuk dan
kedaualatan negara sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945
3.3.1
Menjelaskan tentang kedaulatan hukum di Indonesia
3.3.2
Menjelaskan pengertian hukum
3.3.3
Mengidentifikasi Unsur-unsur hukum
3.3.4
Menjelaskan penggolongan hukum
3.3.5
Mendeskripsikan tujuan hukum
3.3.6
Mendeskripsikan arti penting hukum yang
berlaku dalam masyarakat Indonesia
3.3.7
Menjelaskan kepatuhan terhadap hukum
3.3.8
Mengidentifikasi perilaku yang
bertentangan denga hukum serta sanksinya
3.3.9
Menjelaskan macam-macam sanksi
4.3
Memaparkan penerapan tentang bentuk dan kedaualatan negara sesuai Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
4.3.1
Mempresentasikan hasil telaah tentang kedaulatan hukum di Indonesia,
pengertian, unsur-unsur hukum, tujuan hukum, dan penggolongan hukum
4.3.2
Mempresentasikan hasil analisa tentang arti penting hukum dan kepatuhan
terhadap hukum
4.3.
3 Mensimulasikan kepatuhan terhadap hukum
C. Tujuan Pembelajaran
Melalui model pembelajaran discovery learning peserta didik dapat memahami
ketentuan tentang bentuk dan kedaualatan negara sesuai Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan memaparkan penerapan tentang bentuk
dan kedaualatan negara sesuai Undang-
Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dengan memiliki kemampuan memberikan
solusi, rasa ingin tahu, memiliki rasa empati, dan bertanggungjawab dalam
menyampaikan pendapat, menjawab pertanyaan, memberikan saran dan kritik.
D.
Materi Pembelajaran
1.
Pengertian kedaulatan
2.
Sifat kedaulatan
3.
Teori kedaulatan
4.
Pengertian hukum
5.
Unsur-unsur hukum
6.
Penggolongan hukum
7.
Tujuan hukum
8.
Arti penting hukum yang berlaku dalam
masyarakat Indonesia
9.
Kepatuhan terhadap hukum
10. Perilaku
yang bertentangan denga hukum serta sanksinya
11. Macam-macam
sanksi
E. Pendekatan,
Metode, dan Model Pembelajaran
Model
pembelajaran yang digunakan adalah discovery
learning dengan metode berdiskusi. Kegiatan pembelajaran
sesuai pendekatan saintifik mulai dari mengamati, menanya, mencari informasi,
dan mengasosiasi serta mengomunikasikan.
F. Media Pembelajaran
Media pembelajaran yang digunakan adalah papan tulis, spidol,
PPT, dan LCD.
G. Sumber
Belajar
Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna
Putra. 2018. Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan Kelas IX. Jakarta: Kemendikbud
H.
Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan
pertama (3 JP)
a. Pendahuluan
(15 menit)
1) Guru
mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti
pembelajaran dengan melakukan berdoa, menanyakan kehadiran siswa, kebersihan
dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, dan sumber belajar.
2) Guru
melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai pengetahuan siswa tentang kedaulatan.
Kemudian, guru memberikan apresiasi atas jawaban peserta didik.
3) Guru
menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan
dicapai.
4) Guru
membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses
pembelajaran.
5) Guru
menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b. Kegiatan inti (90 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik membentuk
kelas menjadi beberapa kelompok, dengan jumlah anggota empat peserta didik
2)
Guru meminta mengamati video proses
peradilan di pengadilan. Kemudian guru meminta peserta didik mencatat hal-hal
yang penting dan yang ingin diketahui mengenai video tersebut. Kemudian
menyusun dalam bentuk pertanyaan.
3)
Guru mengamati keterampilan peserta
didik dalam mengamati dan membuat pertanyaan mengenai gambar tersebut.
4)
Guru membimbing peserta didik untuk
mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun
dengan membaca materi tentang kedaulatan hukum di Indonesia, pengertian,
unsur-unsur hukum, tujuan hukum, dan penggolongan hukum
5)
Guru membimbing peserta didik secara
kelompok untuk menyimpulkan kedaulatan hukum di Indonesia, pengertian,
unsur-unsur hukum, tujuan hukum, dan penggolongan hukum
6)
Guru membimbing peserta didik menyusun
laporan hasil telaah tentang kedaulatan hukum di Indonesia, pengertian,
unsur-unsur hukum, tujuan hukum, dan penggolongan hukum
7)
Guru membimbing setiap kelompok untuk
menyajikan hasil telaah di kelas. Kegiatan penyajian oleh kelompok dilakukan
secara bergantian di depan kelas.
c. Penutup (15 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal.
2)
Guru melakukan refleksi dengan peserta
didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)
Guru memberikan umpan balik atas proses
pembelajaran dan hasil laporan individu.
4)
Guru meminta peserta didik mengerjakan tes
tertulis dengan membuat soal sendiri sesuai indikator pencapaian kompetensi.
5)
Guru menjelaskan rencana kegiatan
pertemuan berikutnya.
2. Pertemuan
kedua (3 JP)
a.
Pendahuluan (15 menit)
1)
Guru mempersiapkan secara fisik dan
psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa,
mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis,
serta sumber belajar.
2)
Guru memberi motivasi kepada peserta
didik dengan membahas salah satu tokoh inspiratif.
3)
Guru melakukan apersepsi melalui tanya
jawab tentang materi yang sudah dibahas minggu sebelumnya.
4)
Guru menyampaikan kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
5)
Guru membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
6)
Guru menjelaskan materi dan kegiatan
pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b. Kegiatan
inti (90 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik duduk
berkelompok sesuai dengan kelompok dipertemuan pertama.
2)
Guru meminta peserta didik mengamati
gambar pelanggaran lalu lintas dan lingkungan yang bersih tanpa sampah. Kemudian
guru menambahkan penjelasan tentang gambar tersebut sesuai dengan kondisi
sekarang.
3)
Guru meminta Peserta didik secara
kelompok untuk mengidentifikasi hal yang ingin diketahui tentang gambar, kemudian
menyusunnya dalam bentuk pertanyaan.
4)
Guru mengarahkan peserta didik secara
kelompok mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun dengan
membaca materi arti penting hukum dan kepatuhan terhadap hukum
5)
Guru membimbing peserta didik untuk
menyusun laporan telaah tentang arti penting hukum dan kepatuhan terhadap hukum
6)
Guru memfasilitasi peserta didik secara
berkelompok untuk mempresentasikan hasil telaahnya.
c. Penutup
(15 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal.
2)
Guru melakukan refleksi dengan peserta
didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)
Guru memberikan umpan balik atas proses
pembelajaran dan hasil laporan individu, dan menilai pengetahuan anak dengan
menilai hasil tugas yang dikerjakan anak
4)
Guru menjelaskan rencana kegiatan
pertemuan berikutnya dan menugaskan peserta didik untuk mempelajari submateri
selanjutnya.
3. Pertemuan
ketiga (3 JP)
a.
Pendahuluan (15 menit)
1)
Guru mempersiapkan secara fisik dan
psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa,
mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis,
serta sumber belajar.
2)
Guru melakukan apersepsi mengenai materi
bentuk negara.
3)
Guru menyampaikan kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)
Guru membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
5)
Guru menjelaskan materi dan kegiatan
pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b.
Kegiatan
inti (90 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik membentuk
kelas menjadi beberapa kelompok, dengan jumlah anggota empat peserta didik.
2)
Guru meminta siswa untuk menonoton video
koruptor yang dijatuhi hukuman. Kemudian guru menambahkan penjelasan tentang video
tersebut dengan berbagai fakta terbaru.
3)
Guru membimbing peserta didik secara
kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan dari video tersebut.
4)
Guru memberi motivasi dan penghargaan
bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan indikator
pencapaian kompetensi.
5)
Guru mengamati keterampilan peserta
didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan.
6)
Guru membimbing peserta didik secara
kelompok untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun
dengan membaca buku sumber tentang perilaku yang bertentangan dengan hukum
serta sanksinya dan macam-macam sanksi. Guru membimbing peserta didik untuk
mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya.
7)
Guru membimbing peserta didik secara
kelompok untuk menyimpulkan materi perilaku yang bertentangan dengan hukum
serta sanksinya dan macam-macam sanksi.
8)
Guru membimbing peserta didik menyusun
laporan hasil telaah tentang perilaku yang bertentangan dengan hukum serta
sanksinya dan macam-macam sanksi
9)
Guru membimbing setiap kelompok untuk
menyajikan hasil telaah di kelas. Kegiatan penyajian dapat setiap kelompok
secara bergantian di depan kelas.
c.
Penutup (15 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal.
2)
Guru melakukan refleksi dengan peserta
didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)
Guru memberikan umpan balik atas proses
pembelajaran dan hasil laporan individu.
4)
Guru meminta peserta didik mengerjakan tes
tertulis yang disusun guru.
5)
Guru menjelaskan rencana kegiatan
pertemuan berikutnya, yaitu simulasi perilaku patuh hukum
6)
Guru menutup pembelajaran dan memberi
salam
4. Pertemuan
keempat (3 JP)
a.
Pendahuluan (15 menit)
1)
Guru mempersiapkan secara fisik dan
psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa,
mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis,
serta sumber belajar.
2)
Guru melakukan apersepsi melalui tanya
jawab mengenai materi pertemuan sebelumnya.
3)
Guru menyampaikan kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)
Guru membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
5)
Guru menjelaskan materi dan simulasi praktik
sikap kepatuhan pada hukum
b.
Kegiatan inti (90 menit)
1)
Peserta didik mempersiapkan segala
perlengkapan untuk pelaksanaan simulasi praktik sikap kepatuhan pada hukum
2)
Peserta didik dengan perannya
masing-masing melaksanakan simulasi dengan sebaik-baiknya.
3)
Guru mengamati keterampilan peserta
didik secara perorangan dan kerja kelompok dalam melaksanakan simulasi praktik
sikap kepatuhan pada hukum
4)
Guru membimbing peserta didik membuat
atau mendokumentasikan simulasi praktik sikap kepatuhan pada hukum
5)
Memberi motivasi dan penghargaan atas
penampilan seluruh peserta didik dalam simulasi.
6)
Peserta didik mengevaluasi dan
merefleksi kegiatan simulasi.
c. Penutup
(15 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
menyimpulkan arti penting simulasi praktik sikap kepatuhan pada hukum
2)
Refleksi dengan peserta didik atas
manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan dan menentukan tindakan yang
akan dilakukan berkaitan dengan praktik sikap kepatuhan pada hukum
3)
Guru menjelaskan rencana ulangan harian
pada pertemuan berikutnya dan menugaskan peserta didik untuk mempelajari materi
yang sudah dibahas.
4)
Guru menutup pembelajaran dan memberi salam.
I.
Penilaian
1. Aspek penilaian
a. Penilaian sikap
: Observasi
b. Penilaian pengetahuan :
Tes tertulis
c. Penilaian keterampilan :
Praktik
2. Bentuk Penilaian
a. Observasi : Lembar pengamatan aktivitas
pesertas didik
b. Tes tertulis : Uraian
c. Praktik : Lembar penilaian
presentasi
3. Instrumen Penilaian
(terlampir)
4. Remedial
a. Pembelajaran remedial
dilakukan bagi peserta didik yang capaian kompetensi dasarnya belum tuntas
b. Tahapan pembelajaran
remedial dilaksanakan melalui remedial teaching
dan diakhiri dengan tes tertulis
c. Tes remedial dilakukan sebanyak
2 kali dan apabila setelah 2 kali remedial belum mencapai ketuntasan, maka
remedial dilakukan dalam bentuk tugas tanpa tes tertulis kembali.
Mengetahui,
Batam, Juli 2018
Kepala MTs USB Sagulung Guru
Mata Pelajaran
Dra.Hj.Sumiyarsih, M.Sc Nurhairani, M.Pd
NIP. 196301141993032001
LAMPIRAN
1) Penilaian Sikap
Penilaian sikap terhadap peserta didik
dilakukan selama proses belajar berlangsung melalui observasi. Dalam observasi
yang dinilai adalah aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik pada saat
berdiskusi. Aspek yang diamati adalah iman taqwa, rasa syukur, jujur, displin
dan tanggung jawab. Format observasi penilaian sebagai berikut:
Kelas : ………………………
Hari, Tanggal : ………………………
Pertemuan Ke- : ………………………
Materi Pokok : ………………………
No
|
Nama Peserta Didik
|
Aspek Penilaian
|
||||
Iman Taqwa
|
Rasa Syukur
|
Jujur
|
Disiplin
|
Tanggung
Jawab
|
||
Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4, yaitu :
Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai dengan aspek
sikap yang dinilai
Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai dengan aspek
sikap yang dinilai
Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai dengan aspek sikap yang
dinilai
Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai dengan aspek sikap yang
dinilai
Nilai = Skor Perolehan x 5
2) Penilaian Pengetahuan
Soal
pertemuan pertama:
1.
Jelaskan pengertian kedaulatan!
2.
Jelaskan 3 Sifat kedaulatan!
3.
Jelaskan 3 Teori kedaulatan!
4.
Jelaskan pengertian hukum!
5.
Sebutkan 3 Unsur-unsur hukum!
6.
Jelaskan penggolongan hukum berdasarkan
sumber!
7.
Jelaskan penggolongan hukum berdasarkan
bentuknya!
8.
Jelaskan penggolongan hukum berdasarkan
waktu berlakunya!
9.
Jelaskan penggolongan hukum berdasarkan
tempat berlakunya!
10.
Deskripsikan 3 Tujuan hukum!
Pedoman
penskoran: jika jawabannya tepat, maka soal nomor 1-10 skornya adalah 10. Jadi
jumlah skor 100.
Soal
pertemuan kedua:
1. Analisalah arti penting hukum dalam masyarakat pada masa sekarang!
2. Analisalah kondisi kepatuhan hukum di Indonesia!
Pedoman
penskoran: jika jawaban benar, masing-masing soal skornya 50. Jadi jumlah skor
100.
Soal
pertemuan ketiga:
1. Tuliskan 3 perilaku yang melanggar hukum di lingkungan sekolah!
2. Tuliskan 3 perilaku yang melanggar hukum nasional!
3. Jelaskan 3 macam-macam sanksi!
4. Jelaskan perbedaan penjara dengan kurungan!
Pedoman
penskoran: masing-masing soal jika benar skornya 25. Jadi jumlah skor yaitu
100.
3) Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru
dengan melihat kemampuan peserta didik dalam berdebat, kemampuan bertanya,
kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok,
kemampuan dalam memberikan masukan/saran terkait dengan materi yang sedang
dibahas ( mengomunikasikan secara lisan ).
No
|
Nama Peserta didik
|
Kemampuan
Bertanya
|
Kemampuan
Menjawab/
argumentasi
|
Memberi
masukan/
saran
|
Mengapresiasi
|
||||||||||||
4
|
3
|
2
|
1
|
4
|
3
|
2
|
1
|
4
|
3
|
2
|
1
|
4
|
3
|
2
|
1
|
||
1
|
|||||||||||||||||
2
|
|||||||||||||||||
dst
|
|||||||||||||||||
Keterangan
: di isi dengan tanda cek ( √ )
Kategori
Penilaian : 4 = sangat baik, 3 =
baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Skor Perolehan
Nilai =
-------------------- x 100
12
Pedoman Penskoran (rubrik)
No
|
Aspek
|
Penskoran
|
1
|
Kemampuan bertanya
|
Skor 4, apabila selalu Bertanya
Skor 3, apabila sering bertanya
Skor 2, apabila kadang-kadang bertanya
Skor 1, apabila tidak pernah bertanya
|
2
|
Kemampuan menjawab/
Argumentasi
|
Skor 4, apabila materi/jawaban benar, rasional, dan jelas
Skor 3, apabila materi/jawaban benar, rasional, dan tidak jelas
Skor 2, apabila materi/jawaban benar, tidak rasional, dan tidak
jelas
Skor 1, apabila materi/jawaban tidak benar, tidak rasional, dan
tidak jelas
|
3
|
Kemampuan memberi
masukan
|
Skor 4, apabila selalu memberi masukan
Skor 3, apabila sering memberi masukan
Skor 2, apabila kadang-kadang memberi masukan
Skor 1, apabila tidak pernah memberi masukan
|
4
|
Memberikan apresiasi
|
Skor 4, apabila selalu memberi pujian
Skor 3, apabila sering memberi pujian
Skor 2, apabila kadang-kadang memberi apresiasi
Skor 1, apabila tidak pernah memberi apresiasi
|
Komentar
Posting Komentar