SILABUS PPKn KELAS VIII SMP/MTs KURIKULUM 2013


SILABUS
MATA PELAJARAN PPKn
Satuan Pendidikan      : MTs Sagulung
Kelas                           : VIII
Kompetensi Inti          :
1.      Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2.      Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleran, gotong royong), santun, dan  percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya 
3.      Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4.      Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori 
Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Pembelajaran
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
3.1 Menelaah Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa        
4.1  Menyaji hasil telaah nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari

1.   Pancasila sebagai dasar negara
2.   Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
3.   Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
4.   Perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan

1.   Pertemuan pertama
a.    Pendahuluan
1)   Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti.
2)   Guru memberi motivasi dengan memperdengarkan resonansi jiwa.
3)   Guru melakukan apersepsi.
4)   Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
5)   Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
6)   Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b.   Kegiatan inti
1)      Guru membagi peserta didik dalam menjadi 6 kelompok.
2)      Guru meminta peserta didik mengamati gambar Burung Garuda dan sila-sila Pancasila dan mencatat hal-hal yang ingin diketahui berkaitan dengan hal tersebut.
3)      Guru meminta peserta didik secara kelompok menyusun pertanyaan yang dibuatnya.
4)      Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dengan membaca buku sumber mengenai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun.
5)      Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
6)      Guru membimbing kelompok untuk menyusun laporan hasil telaahnya..
7)      Guru membimbing sebagai moderator kegiatan penyajian kelompok secara bergantian sesuai tata cara yang disepakati sebelumnya.
8)      Guru memberikan konfirmasi terhadap jawaban peserta didik dalam diskusi.
c.    Penutup
1)   Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran.
2)   Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)   Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil telaah kelompok.
4)   Guru menjelaskan rencana pembelajaran selanjutnya.
5)   Memberi salam
2.   Pertemuan kedua
a.       Pendahuluan
1)      Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti.
2)      Guru memberi motivasi kepada peserta didik dengan membahas salah satu tokoh inspiratif.
3)      Guru melakukan apersepsi.
4)      Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
5)      Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
6)      Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b.   Kegiatan inti
1)      Guru membimbing peserta didik duduk berkelompok sesuai dengan kelompok dipertemuan pertama.
2)      Guru meminta peserta didik mengamati gambar yang berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
3)      Guru meminta Peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan dari gambar tersebut, kemudian menyusun pertanyaan.  
4)      Guru mengarahkan peserta didik secara kelompok untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun.
5)      Guru membimbing peserta didik untuk menyusun laporan telaah tentang materi yang dibahas.
6)      Guru memfasilitasi peserta didik secara berkelompok untuk mempresentasikan hasil telaahnya.
c.    Penutup
1)      Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran.
2)      Refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)      Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya.
3.   Pertemuan ketiga
a.       Pendahuluan
1)      Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran.
2)      Guru melakukan apersepsi.
3)      Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)      Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
5)      Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b.      Kegiatan inti
1)         Guru membimbing peserta didik membentuk kelas menjadi beberapa kelompok.
2)         Guru menunjukkan gambar kegiatan yang menunjukkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan.
3)         Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan dari wacana yang berkaitan dengan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan.
4)         Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi.
5)         Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan.
6)         Guru membimbing peserta didik secara kelompok dalam mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca Buku sumber.
7)         Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan.
8)         Guru membimbing peserta didik menyusun laporan hasil telaah.
9)         Guru membimbing setiap kelompok untuk menyajikan hasil telaah di kelas.
c.       Penutup
1)      Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran.
2)      Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)      Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya.
4.   Pertemuan keempat
a.       Pendahuluan
1)      Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran.
2)      Guru melakukan apersepsi.
3)      Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)      Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
5)      Guru menjelaskan materi dan simulasi praktik perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan.
b.   Kegiatan inti (90 menit)
1)      Peserta didik mempersiapkan segala perlengkapan untuk pelaksanaan simulasi praktik perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
2)      Peserta didik dengan perannya masing-masing melaksanakan simulasi.
3)      Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kerja kelompok dalam melaksanakan simulasi.
4)      Guru membimbing peserta didik membuat atau mendokumentasikan simulasi yang dilaksanakan.
5)      Guru memberi motivasi dan penghargaan atas penampilan seluruh peserta didik dalam simulasi.
6)      Peserta didik mengevaluasi dan merefleksi kegiatan simulasi.
c.    Penutup (15 menit)
1)         Guru membimbing peserta didik menyimpulkan arti penting praktik perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan.
2)         Refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.
3)         Guru menjelaskan rencana ulangan harian pada pertemuan berikutnya.
4)         Guru memberi salam
1)      Sikap: Observasi dalam bentuk lembar pengamatan aktivitas pesertas didik. Aspek yang diamati adalah iman taqwa, rasa syukur, jujur, displin dan tanggung jawab.
2)     Pengetahuan: tes tertulis dalam bentuk soal uraian
3)  Keterampilan: praktik dalam bentuk lembar penilaian presentasi. Hal yang dinilai yaitu kemampuan peserta didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran, dan mengapresiasi.
12x40
Salikun dan Lukman Surya Saputra. 2014. Pendidikan Pancasila dan Kewargane
garaan. Jakarta: Kemendikbud
Salikun dan Lukman Surya Saputra. 2014. Pendidikan Pancasila dan Kewargane
garaan. Jakarta: Kemendikbud

3.2 Menelaah makna, kedudukan dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peratuan perundanganundangan lainnya dalam sistem hukum nasional
4.2 Menyajikan hasil telaah makna, kedudukan dan fungsi UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam penerapan kehidupan sehari-hari
1.   Makna Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945)
2.   Macam-macam konstitusi
3.   Kedudukan UUD NRI 1945
4.   Batang tubuh UUD NRI 1945
5.   Fungsi UUD NRI 1945
6.   Makna, kedudukan, dan fungsi ketetapan MPR
7.   Makna, kedudukan, dan fungsi Undang-undang
8.   Makna, kedudukan, dan fungsi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU)

1.Pertemuan pertama
a.       Pendahuluan
1)   Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran.
2)   Guru melakukan apersepsi.
3)   Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)   Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
5)   Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b.   Kegiatan inti
1)      Guru membimbing peserta didik membentuk kelas menjadi beberapa kelompok.
2)      Guru meminta peserta didik membaca buku sumber tentang makna Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945), macam-macam konstitusi, kedudukan UUD NRI 1945.
3)      Guru meminta peserta didik mencatat hal-hal yang penting dan yang tidak diketahui mengenai materi yang dibaca.
4)      Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun.
5)      Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan makna Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945), macam-macam konstitusi, kedudukan UUD NRI 1945.
6)      Guru membimbing peserta didik menyusun laporan hasil telaah.
7)      Guru membimbing setiap kelompok untuk menyajikan hasil telaah di kelas.
c.    Penutup
1)      Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran.
2)      Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)      Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan individu.
4)      Guru melakukan tes tertulis dengan membuat soal sendiri sesuai indikator pencapaian kompetensi.
5)      Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya.
2.   Pertemuan kedua
a.       Pendahuluan
1)      Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran.
2)      Guru memberi motivasi kepada peserta didik dengan membahas salah satu tokoh inspiratif.
3)      Guru melakukan apersepsi
4)      Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
5)      Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
6)      Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b.      Kegiatan inti
1)      Guru membimbing peserta didik duduk berkelompok sesuai dengan kelompok dipertemuan pertama.
2)      Guru meminta peserta didik membaca materi mengenai batang tubuh UUD NRI 1945 dan fungsi UUD NRI 1945.
3)      Guru meminta Peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan dari materi batang tubuh UUD NRI 1945 dan fungsi UUD NRI 1945.
4)      Guru mengarahkan peserta didik secara kelompok mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun.
7)      Guru membimbing peserta didik untuk menyusun laporan telaah.
8)      Guru memfasilitasi peserta didik secara berkelompok untuk mempresentasikan hasil telaahnya.
c.       Penutup
1)      Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran
2)      Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)      Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan individu.
4)      Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya.
3.   Pertemuan ketiga
a.       Pendahuluan
1)      Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran
2)       Guru melakukan apersepsi.
3)      Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)      Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
5)      Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b.      Kegiatan inti
1)      Guru membimbing peserta didik membentuk kelas menjadi beberapa kelompok.
2)      Guru memperlihatkan gambar yang menunjukkan ketetapan MPR serta Undang-undang.
3)      Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan dari gambar tersebut.
4)      Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca buku sumber. Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya.
5)      Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan makna, kedudukan, dan fungsi ketetapan MPR serta Undang-undang.
6)      Guru membimbing peserta didik menyusun laporan hasil telaah.
7)      Guru membimbing setiap kelompok untuk menyajikan hasil telaah di kelas.
c.       Penutup
1)      Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran.
2)      Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)      Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan individu.
4)      Guru meminta peserta didik mengerjakan tes tertulis yang disusun guru.
5)      Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya.
4.   Pertemuan keempat
a.       Pendahuluan
1)      Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran.
2)      Guru melakukan apersepsi.
3)      Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)      Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
5)      Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b.      Kegiatan inti
1)      Guru membimbing peserta didik membentuk kelas menjadi beberapa kelompok.
2)      Guru menunjukkan gambar yang menunjukkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU).
3)      Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan dari gambar tersebut.
4)      Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca buku sumber. Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya.
5)      Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan makna, kedudukan, dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU).
6)      Guru membimbing peserta didik menyusun laporan hasil telaah.
7)      Guru membimbing setiap kelompok untuk menyajikan hasil telaah di kelas.
c.       Penutup
1)      Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran.
2)      Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)      Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan individu.
4)      Guru meminta peserta didik mengerjakan tes tertulis yang disusun guru.
5)      Guru menjelaskan rencana ulangan harian pada pertemuan berikutnya.
6)      Guru memberi salam
1)     Sikap: Observasi dalam bentuk lembar pengamatan aktivitas pesertas didik. Aspek yang diamati adalah iman taqwa, rasa syukur, jujur, displin dan tanggung jawab.
2)     Pengetahuan: tes tertulis dalam bentuk soal uraian
3)     Keterampilan: praktik dalam bentuk lembar penilaian presentasi. Hal yang dinilai yaitu kemampuan peserta didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran, dan mengapresiasi.
12 x 40
Salikun dan Lukman Surya Saputra. 2014. Pendidikan Pancasila dan Kewargane
garaan. Jakarta: Kemendikbud

3.3 Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia
4.3 Mendemonstrasikan pola pengembangan  tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional nasional di Indonesia
1.   Makna tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia
2.   Proses pembuatan peraturan perundang-undangan di Indonesia
3.   Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan

1.   Pertemuan pertama
a.       Pendahuluan
1)   Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran.
2)   Guru memberi motivasi dengan memperdengarkan resonansi jiwa.
3)   Guru melakukan apersepsi.
4)   Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
5)   Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
6)   Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b.   Kegiatan inti
1)   Guru membagi peserta didik dalam menjadi 6 kelompok.
2)   Guru meminta peserta didik mengamati gambar siswa yang sedang belajar.
3)   Guru meminta peserta didik secara kelompok menyusun pertanyaan yang dibuatnya.
4)   Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak.
5)   Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan.
6)   Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dengan membaca buku sumber mengenai makna peraturan perundang-undangan di Indonesia dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun.
7)   Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan makna peraturan perundang-undangan di Indonesia.
8)   Guru membimbing kelompok untuk menyusun laporan hasil telaah.
9)   Guru membimbing sebagai moderator kegiatan penyajian kelompok secara bergantian sesuai tata cara yang disepakati sebelumnya.
10)  Guru memberikan konfirmasi terhadap jawaban peserta didik dalam diskusi.
c.    Penutup
1)      Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran.
2)      Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan
3)      Guru meminta siswa mengerjakan soal.
4)      Guru menjelaskan rencana pembelajaran selanjutnya.
5)      Memberi salam
2.   Pertemuan kedua
a.       Pendahuluan
1)      Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran.
2)      Guru memberi motivasi kepada peserta didik dengan membahas salah satu tokoh inspiratif.
3)      Guru melakukan apersepsi.
4)      Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
5)      Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
6)      Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b.   Kegiatan inti (90 menit)
1)   Guru membimbing peserta didik duduk berkelompok sesuai dengan kelompok dipertemuan pertama.
2)   Guru meminta peserta didik membaca Pasal 37 UUD 1945.
3)   Guru meminta Peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan dari isi pasal tersebut. Kemudian menyusun pertanyaan yang telah dibuat.  
4)   Guru mengarahkan peserta didik secara kelompok mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca buku sumber tentang proses pembuatan peraturan perundang-undangan.
5)   Guru membimbing peserta didik untuk menyusun laporan telaah.
6)   Guru memfasilitasi peserta didik secara berkelompok untuk mempresentasikan hasil telaahnya.
c.    Penutup
1)   Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran.
2)   Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)   Guru meminta siswa menjawab pertanyaan yang telah disusun guru.
4)   Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan individu.
5)   Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya.
3.   Pertemuan ketiga
a.       Pendahuluan
1)      Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran.
2)      Guru melakukan apersepsi.
3)      Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)      Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
5)      Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b.      Kegiatan inti (90 menit)
1)      Guru membimbing peserta didik membentuk kelas menjadi beberapa kelompok.
2)      Guru menunjukkan gambar siswa memakai seragam sekolah lengkap yang menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
3)      Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan dari wacana yang berkaitan dengan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
4)      Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan.
5)      Guru membimbing peserta didik secara kelompok mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca buku sumber subbab ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
6)      Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan materi yang dibahas.
7)      Guru membimbing peserta didik menyusun laporan hasil telaah.
8)      Guru membimbing setiap kelompok untuk menyajikan hasil telaah di kelas.
c.       Penutup (15 menit)
1)      Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran.
2)      Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)      Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan individu, dan melakukan tes tertulis yang disusun guru.
4)      Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya.
4.   Pertemuan keempat
a.       Pendahuluan
1)         Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran.
2)      Guru melakukan apersepsi.
3)      Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)      Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
5)      Guru menjelaskan materi dan simulasi perwujudan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dalam berbagai kehidupan.
b.   Kegiatan inti
1)      Peserta didik mempersiapkan segala perlengkapan untuk pelaksanaan simulasi perwujudan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dalam berbagai kehidupan.
2)      Peserta didik dengan perannya masing-masing melaksanakan simulasi dengan sebaik-baiknya.
3)      Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kerja kelompok dalam melaksanakan simulasi.
4)      Guru membimbing peserta didik membuat atau mendokumentasikan simulasi.
5)      Memberi motivasi dan penghargaan atas penampilan seluruh peserta didik dalam simulasi.
6)      Peserta didik mengevaluasi dan merefleksi kegiatan simulasi.
c.    Penutup
1)   Guru membimbing peserta didik menyimpulkan arti penting perwujudan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dalam berbagai kehidupan.
2)   Refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)   Guru menjelaskan rencana ulangan harian pada pertemuan berikutnya.
4)   Guru memberi salam
1) Sikap: Observasi dalam bentuk lembar pengamatan aktivitas pesertas didik. Aspek yang diamati adalah iman taqwa, rasa syukur, jujur, displin dan tanggung jawab.
1)     Pengetahuan: tes tertulis dalam bentuk soal uraian
2)      Keterampilan: praktik dalam bentuk lembar penilaian presentasi. Hal yang dinilai yaitu kemampuan peserta didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran, dan mengapresiasi.

12x40



            Mengetahui,                                                                                                                Batam,               Juli 2017
Kepala MTs Sagulung                                                                                                 Guru Mata Pelajaran 
           


Dra.Hj.Sumiyarsih, M.Sc                                                                                         Nurhairani, M.Pd
NIP. 196301141993032001

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RPP PPKn KELAS IX KD 3 SMP/MTs KURIKULUM 2013

RPP PPKn KELAS IX KD 2 SMP/MTs KURIKULUM 2013

RPP PPKn KELAS IX KD I SMP/MTs KURIKULUM 2013