SILABUS PPKn KELAS VIII SMP/MTs KURIKULUM 2013
SILABUS
MATA PELAJARAN
PPKn
Satuan
Pendidikan : MTs Sagulung
Kelas : VIII
Kompetensi
Inti :
1.
Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2.
Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleran, gotong royong),
santun, dan percaya diri dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya
3.
Memahami
dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan
rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata
4.
Mengolah,
menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber
lain yang sama dalam sudut pandang/teori
Kompetensi
Dasar
|
Materi Pokok
|
Pembelajaran
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Belajar
|
3.1
Menelaah Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
4.1 Menyaji hasil telaah nilai-nilai Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari
|
1.
Pancasila sebagai dasar negara
2.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
3.
Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan
pandangan hidup bangsa
4.
Perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila dalam
berbagai kehidupan
|
1.
Pertemuan pertama
a.
Pendahuluan
1)
Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta
didik untuk mengikuti.
2)
Guru memberi motivasi dengan memperdengarkan
resonansi jiwa.
3)
Guru melakukan apersepsi.
4)
Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
5)
Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab
tentang manfaat proses pembelajaran.
6)
Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
b. Kegiatan inti
1)
Guru membagi peserta didik dalam menjadi 6
kelompok.
2)
Guru meminta peserta didik mengamati gambar Burung
Garuda dan sila-sila Pancasila dan mencatat hal-hal yang ingin diketahui berkaitan
dengan hal tersebut.
3)
Guru meminta peserta didik secara kelompok
menyusun pertanyaan yang dibuatnya.
4)
Guru membimbing peserta didik untuk mencari
informasi dengan membaca buku sumber mengenai Pancasila sebagai dasar negara
dan pandangan hidup bangsa dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang
sudah disusun.
5)
Guru membimbing peserta didik secara kelompok
untuk menyimpulkan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
6)
Guru membimbing kelompok untuk menyusun laporan
hasil telaahnya..
7)
Guru membimbing sebagai moderator kegiatan
penyajian kelompok secara bergantian sesuai tata cara yang disepakati
sebelumnya.
8)
Guru memberikan konfirmasi terhadap jawaban
peserta didik dalam diskusi.
c. Penutup
1)
Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi
pembelajaran.
2)
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas
manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)
Guru memberikan umpan balik atas proses
pembelajaran dan hasil telaah kelompok.
4)
Guru menjelaskan rencana pembelajaran selanjutnya.
5)
Memberi salam
2.
Pertemuan kedua
a. Pendahuluan
1)
Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta
didik untuk mengikuti.
2)
Guru memberi motivasi kepada peserta didik dengan
membahas salah satu tokoh inspiratif.
3)
Guru melakukan apersepsi.
4)
Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
5)
Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab
tentang manfaat proses pembelajaran.
6)
Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
b. Kegiatan inti
1)
Guru membimbing peserta didik duduk berkelompok sesuai
dengan kelompok dipertemuan pertama.
2)
Guru meminta peserta didik mengamati gambar yang
berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
hidup bangsa.
3)
Guru meminta Peserta didik secara kelompok untuk
mengidentifikasi pertanyaan dari gambar tersebut, kemudian menyusun
pertanyaan.
4)
Guru mengarahkan peserta didik secara kelompok
untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun.
5)
Guru membimbing peserta didik untuk menyusun laporan
telaah tentang materi yang dibahas.
6)
Guru memfasilitasi peserta didik secara
berkelompok untuk mempresentasikan hasil telaahnya.
c. Penutup
1)
Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi
pembelajaran.
2)
Refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses
pembelajaran yang telah dilakukan.
3)
Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan
berikutnya.
3.
Pertemuan ketiga
a. Pendahuluan
1)
Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta
didik untuk mengikuti pembelajaran.
2)
Guru melakukan apersepsi.
3)
Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian
kompetensi yang akan dicapai.
4)
Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab
tentang manfaat proses pembelajaran.
5)
Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
b. Kegiatan inti
1)
Guru membimbing peserta didik membentuk kelas
menjadi beberapa kelompok.
2)
Guru menunjukkan gambar kegiatan yang menunjukkan
perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan.
3)
Guru membimbing peserta didik secara kelompok
untuk mengidentifikasi pertanyaan dari wacana yang berkaitan dengan perilaku
yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan.
4)
Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi
kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan indikator
pencapaian kompetensi.
5)
Guru mengamati keterampilan peserta didik secara
perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan.
6)
Guru membimbing peserta didik secara kelompok dalam
mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca
Buku sumber.
7)
Guru membimbing peserta didik secara kelompok
untuk menyimpulkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam
berbagai kehidupan.
8)
Guru membimbing peserta didik menyusun laporan
hasil telaah.
9)
Guru membimbing setiap kelompok untuk menyajikan
hasil telaah di kelas.
c. Penutup
1)
Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi
pembelajaran.
2)
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas
manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)
Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan
berikutnya.
4.
Pertemuan keempat
a. Pendahuluan
1)
Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta
didik untuk mengikuti pembelajaran.
2)
Guru melakukan apersepsi.
3)
Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)
Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab
tentang manfaat proses pembelajaran.
5)
Guru menjelaskan materi dan simulasi praktik
perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kehidupan.
b. Kegiatan inti (90 menit)
1)
Peserta didik mempersiapkan segala perlengkapan
untuk pelaksanaan simulasi praktik perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila.
2)
Peserta didik dengan perannya masing-masing
melaksanakan simulasi.
3)
Guru mengamati keterampilan peserta didik secara
perorangan dan kerja kelompok dalam melaksanakan simulasi.
4)
Guru membimbing peserta didik membuat atau
mendokumentasikan simulasi yang dilaksanakan.
5)
Guru memberi motivasi dan penghargaan atas
penampilan seluruh peserta didik dalam simulasi.
6)
Peserta didik mengevaluasi dan merefleksi kegiatan
simulasi.
c. Penutup (15 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik menyimpulkan arti
penting praktik perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam
berbagai kehidupan.
2)
Refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses
pembelajaran yang telah dilaksanakan.
3)
Guru menjelaskan rencana ulangan harian pada pertemuan
berikutnya.
4)
Guru memberi salam
|
1)
Sikap: Observasi dalam bentuk lembar
pengamatan aktivitas pesertas didik. Aspek yang diamati adalah iman taqwa,
rasa syukur, jujur, displin dan tanggung jawab.
2)
Pengetahuan: tes tertulis dalam bentuk soal
uraian
3) Keterampilan: praktik
dalam bentuk lembar penilaian presentasi. Hal yang dinilai yaitu kemampuan
peserta didik dalam presentasi, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab
pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan
masukan/saran, dan mengapresiasi.
|
12x40
|
Salikun dan Lukman Surya Saputra. 2014. Pendidikan Pancasila dan Kewargane
garaan. Jakarta: Kemendikbud
Salikun dan Lukman Surya Saputra. 2014. Pendidikan Pancasila dan Kewargane
garaan. Jakarta: Kemendikbud
|
3.2
Menelaah makna, kedudukan dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, serta peratuan perundanganundangan lainnya dalam sistem
hukum nasional
4.2 Menyajikan hasil telaah makna,
kedudukan dan fungsi UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dalam penerapan kehidupan sehari-hari
|
1.
Makna Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945 (UUD NRI 1945)
2.
Macam-macam konstitusi
3.
Kedudukan UUD NRI 1945
4.
Batang tubuh UUD NRI 1945
5.
Fungsi UUD NRI 1945
6.
Makna, kedudukan, dan fungsi ketetapan MPR
7.
Makna, kedudukan, dan fungsi Undang-undang
8.
Makna, kedudukan, dan fungsi Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang (PERPPU)
|
1.Pertemuan pertama
a. Pendahuluan
1)
Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta
didik untuk mengikuti pembelajaran.
2)
Guru melakukan apersepsi.
3)
Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)
Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab
tentang manfaat proses pembelajaran.
5)
Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
b. Kegiatan inti
1)
Guru membimbing peserta didik membentuk kelas
menjadi beberapa kelompok.
2)
Guru meminta peserta didik membaca buku sumber
tentang makna Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI
1945), macam-macam konstitusi, kedudukan UUD NRI 1945.
3)
Guru meminta peserta didik mencatat hal-hal yang
penting dan yang tidak diketahui mengenai materi yang dibaca.
4)
Guru membimbing peserta didik untuk mencari
informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun.
5)
Guru membimbing peserta didik secara kelompok
untuk menyimpulkan makna Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
(UUD NRI 1945), macam-macam konstitusi, kedudukan UUD NRI 1945.
6)
Guru membimbing peserta didik menyusun laporan hasil
telaah.
7)
Guru membimbing setiap kelompok untuk menyajikan
hasil telaah di kelas.
c. Penutup
1)
Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi
pembelajaran.
2)
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas
manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)
Guru memberikan umpan balik atas proses
pembelajaran dan hasil laporan individu.
4)
Guru melakukan tes tertulis dengan membuat soal
sendiri sesuai indikator pencapaian kompetensi.
5)
Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan
berikutnya.
2.
Pertemuan kedua
a. Pendahuluan
1)
Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta
didik untuk mengikuti pembelajaran.
2)
Guru memberi motivasi kepada peserta didik dengan
membahas salah satu tokoh inspiratif.
3)
Guru melakukan apersepsi
4)
Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
5)
Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab
tentang manfaat proses pembelajaran.
6)
Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
b. Kegiatan inti
1)
Guru membimbing peserta didik duduk berkelompok
sesuai dengan kelompok dipertemuan pertama.
2)
Guru meminta peserta didik membaca materi mengenai
batang tubuh UUD NRI 1945 dan fungsi UUD NRI 1945.
3)
Guru meminta Peserta didik secara kelompok untuk
mengidentifikasi pertanyaan dari materi batang tubuh UUD NRI 1945 dan fungsi
UUD NRI 1945.
4)
Guru mengarahkan peserta didik secara kelompok
mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun.
7)
Guru membimbing peserta didik untuk menyusun laporan
telaah.
8)
Guru memfasilitasi peserta didik secara
berkelompok untuk mempresentasikan hasil telaahnya.
c. Penutup
1)
Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi
pembelajaran
2)
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas
manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)
Guru memberikan umpan balik atas proses
pembelajaran dan hasil laporan individu.
4)
Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan
berikutnya.
3.
Pertemuan ketiga
a. Pendahuluan
1)
Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta
didik untuk mengikuti pembelajaran
2)
Guru melakukan
apersepsi.
3)
Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)
Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab
tentang manfaat proses pembelajaran.
5)
Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
b. Kegiatan inti
1)
Guru membimbing peserta didik membentuk kelas
menjadi beberapa kelompok.
2)
Guru memperlihatkan gambar yang menunjukkan
ketetapan MPR serta Undang-undang.
3)
Guru membimbing peserta didik secara kelompok
untuk mengidentifikasi pertanyaan dari gambar tersebut.
4)
Guru membimbing peserta didik secara kelompok
untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun dengan
membaca buku sumber. Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan
hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya.
5)
Guru membimbing peserta didik secara kelompok
untuk menyimpulkan makna, kedudukan, dan fungsi ketetapan MPR serta
Undang-undang.
6)
Guru membimbing peserta didik menyusun laporan
hasil telaah.
7)
Guru membimbing setiap kelompok untuk menyajikan
hasil telaah di kelas.
c. Penutup
1)
Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi
pembelajaran.
2)
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas
manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)
Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran
dan hasil laporan individu.
4)
Guru meminta peserta didik mengerjakan tes
tertulis yang disusun guru.
5)
Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan
berikutnya.
4.
Pertemuan keempat
a. Pendahuluan
1)
Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta
didik untuk mengikuti pembelajaran.
2)
Guru melakukan apersepsi.
3)
Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)
Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab
tentang manfaat proses pembelajaran.
5)
Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
b. Kegiatan inti
1)
Guru membimbing peserta didik membentuk kelas
menjadi beberapa kelompok.
2)
Guru menunjukkan gambar yang menunjukkan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU).
3)
Guru membimbing peserta didik secara kelompok
untuk mengidentifikasi pertanyaan dari gambar tersebut.
4)
Guru membimbing peserta didik secara kelompok
untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun dengan
membaca buku sumber. Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan
hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya.
5)
Guru membimbing peserta didik secara kelompok
untuk menyimpulkan makna, kedudukan, dan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang (PERPPU).
6)
Guru membimbing peserta didik menyusun laporan
hasil telaah.
7)
Guru membimbing setiap kelompok untuk menyajikan
hasil telaah di kelas.
c. Penutup
1)
Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi
pembelajaran.
2)
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas
manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)
Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran
dan hasil laporan individu.
4)
Guru meminta peserta didik mengerjakan tes
tertulis yang disusun guru.
5)
Guru menjelaskan rencana ulangan harian pada
pertemuan berikutnya.
6)
Guru memberi salam
|
1)
Sikap: Observasi dalam bentuk lembar
pengamatan aktivitas pesertas didik. Aspek yang diamati adalah iman taqwa,
rasa syukur, jujur, displin dan tanggung jawab.
2)
Pengetahuan: tes tertulis dalam bentuk
soal uraian
3)
Keterampilan: praktik dalam bentuk lembar
penilaian presentasi. Hal
yang dinilai yaitu kemampuan peserta didik dalam presentasi, kemampuan
bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi
kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran, dan mengapresiasi.
|
12 x 40
|
Salikun dan Lukman Surya Saputra. 2014. Pendidikan Pancasila dan Kewargane
garaan. Jakarta: Kemendikbud
|
3.3
Memahami tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional
nasional di Indonesia
4.3
Mendemonstrasikan pola pengembangan
tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional
nasional di Indonesia
|
1.
Makna tata urutan peraturan perundang-undangan di
Indonesia
2.
Proses pembuatan peraturan perundang-undangan di
Indonesia
3.
Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
|
1.
Pertemuan pertama
a. Pendahuluan
1) Guru
mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti
pembelajaran.
2) Guru memberi
motivasi dengan memperdengarkan resonansi jiwa.
3) Guru melakukan
apersepsi.
4) Guru
menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan
dicapai.
5) Guru
membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses
pembelajaran.
6) Guru
menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta
didik.
b. Kegiatan inti
1)
Guru membagi peserta didik dalam menjadi 6
kelompok.
2)
Guru meminta peserta didik mengamati gambar siswa
yang sedang belajar.
3)
Guru meminta peserta didik secara kelompok
menyusun pertanyaan yang dibuatnya.
4)
Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi
kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak.
5)
Guru mengamati keterampilan peserta didik secara
perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan.
6)
Guru membimbing peserta didik untuk mencari
informasi dengan membaca buku sumber mengenai makna peraturan perundang-undangan
di Indonesia dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun.
7)
Guru membimbing peserta didik secara kelompok
untuk menyimpulkan makna peraturan perundang-undangan di Indonesia.
8)
Guru membimbing kelompok untuk menyusun laporan
hasil telaah.
9)
Guru membimbing sebagai moderator kegiatan
penyajian kelompok secara bergantian sesuai tata cara yang disepakati
sebelumnya.
10)
Guru memberikan konfirmasi terhadap jawaban
peserta didik dalam diskusi.
c. Penutup
1)
Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi
pembelajaran.
2)
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas
manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan
3)
Guru meminta siswa mengerjakan soal.
4)
Guru menjelaskan rencana pembelajaran selanjutnya.
5)
Memberi salam
2.
Pertemuan kedua
a. Pendahuluan
1)
Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta
didik untuk mengikuti pembelajaran.
2)
Guru memberi motivasi kepada peserta didik dengan
membahas salah satu tokoh inspiratif.
3)
Guru melakukan apersepsi.
4)
Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
5)
Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab
tentang manfaat proses pembelajaran.
6)
Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran
yang akan dilakukan peserta didik.
b. Kegiatan inti (90 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik duduk berkelompok
sesuai dengan kelompok dipertemuan pertama.
2)
Guru meminta peserta didik membaca Pasal 37 UUD
1945.
3)
Guru meminta Peserta didik secara kelompok untuk
mengidentifikasi pertanyaan dari isi pasal tersebut. Kemudian menyusun
pertanyaan yang telah dibuat.
4)
Guru mengarahkan peserta didik secara kelompok
mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca
buku sumber tentang proses pembuatan peraturan perundang-undangan.
5)
Guru membimbing peserta didik untuk menyusun laporan
telaah.
6)
Guru memfasilitasi peserta didik secara
berkelompok untuk mempresentasikan hasil telaahnya.
c. Penutup
1)
Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi
pembelajaran.
2)
Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas
manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)
Guru meminta siswa menjawab pertanyaan yang telah
disusun guru.
4)
Guru memberikan umpan balik atas proses
pembelajaran dan hasil laporan individu.
5)
Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan
berikutnya.
3.
Pertemuan ketiga
a. Pendahuluan
1) Guru
mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti
pembelajaran.
2) Guru melakukan
apersepsi.
3) Guru
menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan
dicapai.
4) Guru
membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses
pembelajaran.
5) Guru
menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta
didik.
b. Kegiatan inti (90 menit)
1) Guru
membimbing peserta didik membentuk kelas menjadi beberapa kelompok.
2) Guru
menunjukkan gambar siswa memakai seragam sekolah lengkap yang menunjukkan
ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
3) Guru
membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan
dari wacana yang berkaitan dengan ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan.
4) Guru mengamati
keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun
pertanyaan.
5) Guru
membimbing peserta didik secara kelompok mencari informasi untuk menjawab
pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca buku sumber subbab ketaatan
terhadap peraturan perundang-undangan.
6) Guru
membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan materi yang
dibahas.
7) Guru
membimbing peserta didik menyusun laporan hasil telaah.
8) Guru
membimbing setiap kelompok untuk menyajikan hasil telaah di kelas.
c. Penutup (15 menit)
1) Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran.
2) Guru melakukan
refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah
dilakukan.
3) Guru
memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan individu,
dan melakukan tes tertulis yang disusun guru.
4) Guru
menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya.
4.
Pertemuan keempat
a. Pendahuluan
1)
Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta
didik untuk mengikuti pembelajaran.
2) Guru melakukan
apersepsi.
3) Guru
menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan
dicapai.
4) Guru
membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses
pembelajaran.
5) Guru
menjelaskan materi dan simulasi perwujudan ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan dalam berbagai kehidupan.
b. Kegiatan inti
1) Peserta didik
mempersiapkan segala perlengkapan untuk pelaksanaan simulasi perwujudan
ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dalam berbagai kehidupan.
2) Peserta didik
dengan perannya masing-masing melaksanakan simulasi dengan sebaik-baiknya.
3) Guru mengamati
keterampilan peserta didik secara perorangan dan kerja kelompok dalam
melaksanakan simulasi.
4) Guru
membimbing peserta didik membuat atau mendokumentasikan simulasi.
5) Memberi
motivasi dan penghargaan atas penampilan seluruh peserta didik dalam
simulasi.
6) Peserta didik
mengevaluasi dan merefleksi kegiatan simulasi.
c. Penutup
1) Guru
membimbing peserta didik menyimpulkan arti penting perwujudan ketaatan
terhadap peraturan perundang-undangan dalam berbagai kehidupan.
2) Refleksi
dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3) Guru
menjelaskan rencana ulangan harian pada pertemuan berikutnya.
4)
Guru memberi salam
|
1) Sikap: Observasi
dalam bentuk lembar pengamatan aktivitas pesertas didik. Aspek yang
diamati adalah iman taqwa, rasa syukur, jujur, displin dan tanggung jawab.
1)
Pengetahuan: tes tertulis dalam bentuk
soal uraian
2)
Keterampilan: praktik dalam bentuk lembar
penilaian presentasi. Hal
yang dinilai yaitu kemampuan peserta didik dalam presentasi, kemampuan
bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi
kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran, dan mengapresiasi.
|
12x40
|
Mengetahui, Batam, Juli
2017
Kepala MTs Sagulung Guru Mata Pelajaran
Dra.Hj.Sumiyarsih,
M.Sc Nurhairani, M.Pd
NIP.
196301141993032001
Komentar
Posting Komentar