RPP PPKn KELAS VIII KD 2 SMP/MTs Kurikulum 2013


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Sekolah                       : MTs Sagulung
Mata pelajaran            : PPKn
Materi Pokok               Makna, kedudukan dan fungsi Undang-Undang Dasar   Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peratuan perundang-undangan lainnya dalam sistem hukum nasional
Kelas/Semester            : VIII/1
Alokasi Waktu             : 12 x 40 Menit (12 JP)

A.    Kompetensi Inti (KI)
1.   Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2.   Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleran, gotong royong), santun, dan  percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya 
3.   Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4.   Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
B.     Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
1.2  Menghargai makna, kedudukan dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk sikap beriman dan bertakwa 
2.2  Mendukung makna, kedudukan dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundangan lainnya sesuai dengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
3.2 Menelaah makna, kedudukan dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peratuan perundang-undangan lainnya dalam sistem hukum nasional
3.2.1 Menjelaskan makna UUD 1945
3.2.2 Menjelaskan hubungan antara UUD 1945 dengan Proklamasi
3.2.3 Menjelaskan kedudukan UUD 1945
3.2.4 Menjelaskan makna pembukaan UUD 1945
3.2.5 Menjelaskan kedudukan Pembukaan UUD 1945
3.2.5 Menjelaskan nilai yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945
3.2.6 Menjelaskan makna peraturan perundang-undangan lain
3.2.7 Mendeskripsikan fungsi peraturan perundang-undangan lain
3.2.8 Mendeskripsikan kedudukan peraturan perundang-undangan lain
4.2 Menyajikan hasil telaah makna, kedudukan dan fungsi UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam penerapan kehidupan sehari-hari
4.2.1 Mempresentasikan hasil telaah tentang makna UUD 1945, hubungan antara UUD 1945 dengan Proklamasi, kedudukan UUD 1945, kedudukan Pembukaan UUD 1945, dan nilai yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945
4.2.2 Menyajikan hasil telaah tentang sifat dan fungsi UUD 1945 serta makna Pembukaan UUD 1945
4.2.3 Mempresentasikan hasil telaah tentang makna dan fungsi peraturan perundang-undangan lain
4.2.4. Menyajikan hasil telaah tentang kedudukan peraturan perundang-undangan lain
C.    Tujuan Pembelajaran
Melalui model pembelajaran discovery learning peserta didik dapat menelaah makna, kedudukan dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peratuan perundanga-undangan lainnya dalam sistem hukum nasional dan menyajikan hasil telaah makna, kedudukan dan fungsi UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam penerapan kehidupan sehari-hari dengan memiliki kemampuan memberikan solusi, rasa ingin tahu, memiliki rasa empati, dan bertanggungjawab dalam menyampaikan pendapat, menjawab pertanyaan, memberikan saran dan kritik.
D.    Materi Pembelajaran
1.Makna UUD 1945
2.      Hubungan antara UUD 1945 dengan Proklamasi
3.      Kedudukan UUD 1945
4.      Kedudukan Pembukaan UUD 1945
5.      Nilai yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945
6.      Sifat dan fungsi UUD 1945
7.      Makna pembukaan UUD 1945
8.      Makna peraturan perundang-undangan lain
9.      Fungsi peraturan perundang-undangan lain
10.  Kedudukan peraturan perundang-undangan lain
E.     Pendekatan, Metode, dan Model Pembelajaran
Model pembelajaran yang digunakan adalah discovery learning dengan metode berdiskusi. Kegiatan pembelajaran sesuai pendekatan saintifik mulai dari mengamati, menanya, mencari informasi, dan mengasosiasi serta mengomunikasikan.
F.     Media Pembelajaran
Media pembelajaran yang digunakan adalah papan tulis, spidol, PPT, dan LCD.
G.    Sumber Belajar
Aina Mulyana. 2017. Tata Urutan Perundang-Undangan dalam Sistem Hukum Nasional di Indonesia. ainamulyana.blogspot.com. diakses 17 Juli 2018
Lukman Surya Saputra, dkk. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII (Edisi Revisi). Jakarta: Kemendikbud

H.    Kegiatan Pembelajaran
1.   Pertemuan pertama (3 JP)
a.    Pendahuluan (15 menit)
1)   Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, menanyakan kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, dan sumber belajar.
2)   Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai pengetahuan siswa tentang UUD NRI 1945. Kemudian, guru memberikan apresiasi atas jawaban peserta didik.
3)   Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)   Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
5)   Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b.   Kegiatan inti (90 menit)
1)      Guru membimbing peserta didik membentuk kelas menjadi beberapa kelompok, dengan jumlah anggota empat peserta didik.
2)      Guru meminta peserta didik membaca buku sumber tentang makna UUD 1945, hubungan antara UUD 1945 dengan Proklamasi, kedudukan UUD 1945, kedudukan Pembukaan UUD 1945, dan nilai yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945
3)      Guru meminta peserta didik mencatat hal-hal yang penting dan yang tidak diketahui mengenai materi yang dibaca.
4)      Guru mengamati keterampilan peserta didik dalam membaca tersebut. Setelah membaca, peserta didik sesuai pembagian kelompok diberikan kesempatan membuat dan menyusun pertanyaan tentang makna UUD 1945, hubungan antara UUD 1945 dengan Proklamasi, kedudukan UUD 1945, kedudukan Pembukaan UUD 1945, dan nilai yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945
5)      Guru membimbing peserta didik untuk mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun.
6)      Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan makna UUD 1945, hubungan antara UUD 1945 dengan Proklamasi, kedudukan UUD 1945, kedudukan Pembukaan UUD 1945, dan nilai yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945
7)      Guru membimbing peserta didik menyusun laporan hasil telaah tentang makna UUD 1945, hubungan antara UUD 1945 dengan Proklamasi, kedudukan UUD 1945, kedudukan Pembukaan UUD 1945, dan nilai yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Laporan dalam bentuk kertas lembaran.
8)      Guru membimbing setiap kelompok untuk menyajikan hasil telaah di kelas. Kegiatan penyajian oleh kelompok dilakukan secara bergantian di depan kelas.
c.    Penutup (15 menit)
1)      Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal.
2)      Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)      Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan individu.
4)      Guru melakukan tes tertulis dengan membuat soal sendiri sesuai indikator pencapaian kompetensi.
5)      Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya.
2.   Pertemuan kedua (3 JP)
a.       Pendahuluan (15 menit)
1)      Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta sumber belajar.
2)      Guru memberi motivasi kepada peserta didik dengan video inspiratif
3)      Guru melakukan apersepsi melalui tanya jawab tentang sifat dan fungsi UUD 1945 serta makna Pembukaan UUD 1945
4)      Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
5)      Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
6)      Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b.   Kegiatan inti (90 menit)
1)      Guru membimbing peserta didik duduk berkelompok sesuai dengan kelompok dipertemuan pertama.
2)      Guru meminta peserta didik membaca materi mengenai sifat dan fungsi UUD 1945 serta makna Pembukaan UUD 1945
3)      Kemudian guru dapat menambahkan penjelasan tentang sifat dan fungsi UUD 1945 serta makna Pembukaan UUD 1945
4)      Guru meminta Peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan dari sifat dan fungsi UUD 1945 serta makna Pembukaan UUD 1945. Kemudian menyusun pertanyaan tersebut
5)      Guru mengarahkan peserta didik secara kelompok mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun
6)      Guru membimbing peserta didik untuk menyusun laporan telaah tentang sifat dan fungsi UUD 1945 serta makna Pembukaan UUD 1945
7)      Guru memfasilitasi peserta didik secara berkelompok untuk mempresentasikan hasil telaahnya.
c.    Penutup (15 menit)
1)      Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal.
2)      Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)      Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan individu, dan menilai pengetahuan anak dengan menilai hasil tugas yang dikerjakan anak
4)      Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya dan menugaskan peserta didik untuk mempelajari submateri selanjutnya.
3.   Pertemuan ketiga (3 JP)
a.       Pendahuluan (15 menit)
1)      Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta sumber belajar.
2)      Guru melakukan apersepsi mengenai materi minggu sebelumnya.
3)      Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)      Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
5)      Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b.      Kegiatan inti (90 menit)
1)         Guru membimbing peserta didik membentuk kelas menjadi beberapa kelompok, dengan jumlah anggota empat peserta didik.
2)         Guru memperlihatkkan gambar yang menunjukkan slide tentang peraturan sekolah. Kemudian guru dapat menambahkan penjelasan tentang slide tersebut kemudian mengaitkan dengan makna dan fungsi peraturan perundang-undangan lain
3)         Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan dari penjelasan singkat tentang makna dan fungsi peraturan perundang-undangan lain
4)         Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi.
5)         Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan.
6)         Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca buku sumber. Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya.
7)         Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan makna dan fungsi peraturan perundang-undangan lain
8)         Guru membimbing peserta didik menyusun laporan hasil telaah tentang makna dan fungsi peraturan perundang-undangan lain
9)         Guru membimbing setiap kelompok untuk menyajikan hasil telaah di kelas. Kegiatan penyajian dapat setiap kelompok secara bergantian di depan kelas.
c.       Penutup (15 menit)
1)      Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal.
2)      Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)      Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan individu.
4)      Guru meminta peserta didik mengerjakan tes tertulis yang disusun guru.
5)      Guru menjelaskan rencana kegiatan pertemuan berikutnya.
4.   Pertemuan keempat (3 JP)
a.       Pendahuluan (15 menit)
1)      Guru mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa, mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, serta sumber belajar.
2)      Guru melakukan apersepsi mengenai materi minggu sebelumnya.
3)      Guru menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)      Guru membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
5)      Guru menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b.      Kegiatan inti (90 menit)
1)      Guru membimbing peserta didik membentuk kelas menjadi beberapa kelompok, dengan jumlah anggota empat peserta didik.
2)      Guru menyajikan artikel tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU). Kemudian guru menambahkan penjelasan tentang artikel tersebut dengan berbagai fakta terbaru yang berhubungan dengan kedudukan peraturan perundang-undangan lain
3)      Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan dari artikel yang berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) dan mengaitkannya dengan kedudukan peraturan perundang-undangan lain
4)      Guru memberi motivasi dan penghargaan bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi.
5)      Guru mengamati keterampilan peserta didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan.
6)      Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun dengan membaca buku sumber. Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya.
7)      Guru membimbing peserta didik secara kelompok untuk menyimpulkan kedudukan peraturan perundang-undangan lain
8)      Guru membimbing peserta didik menyusun laporan hasil telaah tentang kedudukan peraturan perundang-undangan lain
9)      Guru membimbing setiap kelompok untuk menyajikan hasil telaah di kelas. Kegiatan penyajian dapat setiap kelompok secara bergantian di depan kelas.
c.       Penutup (15 menit)
1)      Guru membimbing peserta didik menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal.
2)      Guru melakukan refleksi dengan peserta didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)      Guru memberikan umpan balik atas proses pembelajaran dan hasil laporan individu, kemudian melakukan tes tertulis yang disusun guru.
4)      Guru menjelaskan rencana ulangan harian pada pertemuan berikutnya dan menugaskan peserta didik untuk mempelajari materi yang sudah dibahas.
5)      Guru memberi salam
I.       Penilaian
1.  Aspek Penilaian
a.    Penilaian Pengetahuan : Observasi
b.   Penilaian pengetahuan : Tes tertulis
c.    Penilaian keterampilan : Praktik
2. Bentuk Penilaian
a.    Observasi                 : Lembar pengamatan aktivitas pesertas didik
b.   Tes tertulis               : Uraian
c.    Praktik                     : Lembar penilaian presentasi
3. Instrumen Penilaian (terlampir)
4. Remedial
a.    Pembelajaran remedial dilakukan bagi peserta didik yang capaian kompetensi dasarnya belum tuntas
b.   Tahapan pembelajaran remedial dilaksanakan melalui reteaching dan diakhiri dengan tes tertulis
c.    Tes remedial dilakukan sebanyak 2 kali dan apabila setelah 2 kali remedial belum mencapai ketuntasan, maka remedial dilakukan dalam bentuk tugas tanpa tes tertulis kembali.

         Mengetahui,                                                                   Batam,             Juli 2018
Kepala MTs Sagulung                                                   Guru Mata Pelajaran 



Dra.Hj.Sumiyarsih, M.Sc                                            Nurhairani, M.Pd
NIP. 196301141993032001

 

















LAMPIRAN
1)   Penilaian Sikap
Penilaian sikap terhadap peserta didik dilakukan selama proses belajar berlangsung melalui observasi. Dalam observasi yang dinilai adalah aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik pada saat berdiskusi. Aspek yang diamati adalah iman taqwa, rasa syukur, jujur, displin dan tanggung jawab. Format observasi penilaian sebagai berikut:
Kelas                  : ………………………
Hari, Tanggal     : ………………………
Pertemuan Ke-  : ………………………
Materi Pokok    : ………………………
No
Nama Peserta Didik
Aspek Penilaian
Iman Taqwa
Rasa Syukur
Jujur
Disiplin

Tanggung
Jawab





















Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4, yaitu :
Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai dengan aspek sikap yang dinilai 
Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai dengan aspek sikap yang dinilai
    Nilai   =   Skor Perolehan x 5     
                 
2)  Penilaian Pengetahuan
Soal Pertemuan pertama:
1.      Jelaskan makna Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945)!
2.                              Jelaskan hubungan antara UUD 1945 dengan proklamasi!
3.                              Jelaskan kedudukan UUD NRI 1945 dalam sistem hukum nasional!
4.                              Jelaskan kedudukan Pembukaan UUD 1945!
5.                              Jelaskan nilai yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945!
Pedoman penskoran: masing-masing soal skornya adalah 20. Jadi jumlah skor yaitu 100.
Soal pertemuan kedua:
1.                              Jelaskan sifat dari UUD NRI 1945!
2.                              Jelaskan Fungsi UUD NRI 1945!
3.                              Analisalah makna yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 Alinea pertama!
4.                              Analisalah makna yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 Alinea kedua!
5.                              Analisalah makna yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 Alinea ketiga!
6.                              Analisalah makna yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 Alinea keempat!
Pedoman penskoran: soal nomor 1 dan 2 skornya adalah 10. Sementara soal nomor 3-4 masing-masing skornya15. Jadi jumlah skor yaitu 100.
Soal pertemuan ketiga:
1.                              Jelaskan makna dan fungsi Ketetapan MPR!
2.                              Jelaskan makna dan fungsi undang-undang!
3.                              Jelaskan makna dan fungsi Perppu!
4.                              Jelaskan makna dan fungsi Perda!
5.                              Jelaskan makna dan fungsi Peraturan Pemerintah!
Pedoman penskoran: masing-masing soal skornya adalah 20. Jadi jumlah skor 100.
Soal pertemuan keempat:
1)                                                   Jelaskan kedudukan Ketetapan MPR dalam perundang-undangan nasional!
2)                                                   Jelaskan kedudukan Perppu dalam perundang-undangan nasional!
3)                                                   Jelaskan kedudukan Perpres perundang-undangan nasional!
4)                                                   Jelaskan kedudukan PP dalam perundang-undangan nasional!
5)                                                   Jelaskan kedudukan Perda dalam perundang-undangan nasional
Pedoman penskoran: masing-masing soal skornya adalah 20. Jadi jumlah skor yaitu 100.
3)  Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru dengan melihat kemampuan peserta didik dalam berdebat, kemampuan bertanya, kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok, kemampuan dalam memberikan masukan/saran terkait dengan materi yang sedang dibahas ( mengomunikasikan secara lisan ).
No
Nama Peserta didik

Kemampuan
Bertanya

Kemampuan
Menjawab/
argumentasi
Memberi
masukan/
saran
Mengapresiasi
4
3
2
1
4
3
2
1
4
3
2
1
4
3
2
1
1

















2

















dst

















Keterangan : di isi dengan tanda cek ( √ )
Kategori Penilaian : 4 = sangat baik,  3 = baik,  2 = cukup,  1 = kurang
     Skor Perolehan
Nilai  =   -------------------- x 100
                             12


Pedoman Penskoran (rubrik)
No
Aspek

Penskoran
1
Kemampuan bertanya 

Skor 4, apabila selalu Bertanya
Skor 3, apabila sering bertanya
Skor 2, apabila kadang-kadang bertanya
Skor 1, apabila tidak pernah bertanya
2
Kemampuan menjawab/
Argumentasi
Skor 4, apabila materi/jawaban benar, rasional, dan jelas
Skor 3, apabila materi/jawaban benar, rasional, dan tidak jelas
Skor 2, apabila materi/jawaban benar, tidak rasional, dan tidak jelas
Skor 1, apabila materi/jawaban tidak benar, tidak rasional, dan tidak jelas
3
Kemampuan memberi
Masukan
Skor 4, apabila selalu memberi masukan
Skor 3, apabila sering memberi masukan
Skor 2, apabila kadang-kadang memberi masukan
Skor 1, apabila tidak pernah memberi masukan
4
Memberikan apresiasi
Skor 4, apabila selalu memberi pujian
Skor 3, apabila sering memberi pujian
Skor 2, apabila kadang-kadang memberi apresiasi
Skor 1, apabila tidak pernah memberi apresiasi



          


        



  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RPP PPKn KELAS IX KD 3 SMP/MTs KURIKULUM 2013

RPP PPKn KELAS IX KD 2 SMP/MTs KURIKULUM 2013

RPP PPKn KELAS IX KD I SMP/MTs KURIKULUM 2013