RPP PPKn KELAS VIII KD 2 SMP/MTs Kurikulum 2013
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah : MTs Sagulung
Mata pelajaran : PPKn
Materi
Pokok : Makna, kedudukan dan fungsi
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, serta peratuan perundang-undangan lainnya dalam sistem
hukum nasional
Kelas/Semester :
VIII/1
Alokasi Waktu : 12
x 40 Menit (12 JP)
A.
Kompetensi Inti (KI)
1. Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleran, gotong royong),
santun, dan percaya diri dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya
3. Memahami
dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan
rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata
4. Mengolah,
menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai,
memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber
lain yang sama dalam sudut pandang/teori
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
1.2 Menghargai makna, kedudukan dan fungsi
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk sikap
beriman dan bertakwa
2.2 Mendukung makna, kedudukan dan fungsi
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan
perundangan lainnya sesuai dengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia
1945
3.2
Menelaah makna, kedudukan dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, serta peratuan perundang-undangan lainnya dalam sistem
hukum nasional
3.2.1
Menjelaskan makna UUD 1945
3.2.2
Menjelaskan hubungan antara UUD 1945 dengan Proklamasi
3.2.3
Menjelaskan kedudukan UUD 1945
3.2.4
Menjelaskan makna pembukaan UUD 1945
3.2.5
Menjelaskan kedudukan Pembukaan UUD 1945
3.2.5
Menjelaskan nilai yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945
3.2.6
Menjelaskan makna peraturan perundang-undangan lain
3.2.7
Mendeskripsikan fungsi peraturan perundang-undangan lain
3.2.8
Mendeskripsikan kedudukan peraturan perundang-undangan lain
4.2
Menyajikan hasil telaah makna, kedudukan dan fungsi UndangUndang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dalam penerapan kehidupan sehari-hari
4.2.1
Mempresentasikan hasil telaah tentang makna UUD 1945, hubungan antara UUD 1945
dengan Proklamasi, kedudukan UUD 1945, kedudukan Pembukaan UUD 1945, dan nilai
yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945
4.2.2
Menyajikan hasil telaah tentang sifat dan fungsi UUD 1945 serta makna Pembukaan
UUD 1945
4.2.3
Mempresentasikan hasil telaah tentang makna dan fungsi peraturan
perundang-undangan lain
4.2.4.
Menyajikan hasil telaah tentang kedudukan peraturan perundang-undangan lain
C.
Tujuan
Pembelajaran
Melalui model pembelajaran discovery learning peserta didik dapat menelaah
makna, kedudukan dan fungsi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, serta peratuan perundanga-undangan lainnya dalam sistem hukum nasional dan
menyajikan hasil telaah makna, kedudukan dan fungsi UndangUndang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dalam penerapan kehidupan sehari-hari dengan
memiliki kemampuan memberikan solusi, rasa ingin tahu, memiliki rasa empati,
dan bertanggungjawab dalam menyampaikan pendapat, menjawab pertanyaan,
memberikan saran dan kritik.
D. Materi Pembelajaran
1.Makna
UUD 1945
2. Hubungan
antara UUD 1945 dengan Proklamasi
3. Kedudukan
UUD 1945
4. Kedudukan
Pembukaan UUD 1945
5. Nilai
yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945
6. Sifat
dan fungsi UUD 1945
7. Makna
pembukaan UUD 1945
8. Makna
peraturan perundang-undangan lain
9. Fungsi
peraturan perundang-undangan lain
10. Kedudukan
peraturan perundang-undangan lain
E. Pendekatan, Metode, dan Model Pembelajaran
Model pembelajaran yang digunakan adalah discovery learning dengan
metode berdiskusi. Kegiatan pembelajaran sesuai pendekatan saintifik mulai dari
mengamati, menanya, mencari informasi, dan mengasosiasi serta mengomunikasikan.
F.
Media
Pembelajaran
Media pembelajaran yang digunakan adalah papan tulis, spidol,
PPT, dan LCD.
G.
Sumber Belajar
Aina Mulyana. 2017. Tata Urutan Perundang-Undangan dalam Sistem
Hukum Nasional di Indonesia. ainamulyana.blogspot.com. diakses 17 Juli 2018
Lukman Surya Saputra, dkk. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
SMP/MTs Kelas VIII (Edisi Revisi). Jakarta: Kemendikbud
H.
Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan
pertama (3 JP)
a. Pendahuluan (15 menit)
1) Guru
mempersiapkan secara fisik dan psikis peserta didik untuk mengikuti
pembelajaran dengan melakukan berdoa, menanyakan kehadiran siswa, kebersihan
dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis, dan sumber belajar.
2) Guru
melakukan apersepsi melalui tanya jawab mengenai pengetahuan siswa tentang UUD
NRI 1945. Kemudian, guru memberikan apresiasi atas jawaban peserta didik.
3) Guru
menyampaikan kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi yang akan
dicapai.
4) Guru
membimbing peserta didik melalui tanya jawab tentang manfaat proses
pembelajaran.
5) Guru
menjelaskan materi dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b. Kegiatan inti (90 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik membentuk
kelas menjadi beberapa kelompok, dengan jumlah anggota empat peserta didik.
2)
Guru meminta peserta didik membaca buku
sumber tentang makna UUD 1945, hubungan antara UUD 1945 dengan Proklamasi,
kedudukan UUD 1945, kedudukan Pembukaan UUD 1945, dan nilai yang terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945
3)
Guru meminta peserta didik mencatat
hal-hal yang penting dan yang tidak diketahui mengenai materi yang dibaca.
4)
Guru mengamati keterampilan peserta
didik dalam membaca tersebut. Setelah membaca, peserta didik sesuai pembagian
kelompok diberikan kesempatan membuat dan menyusun pertanyaan tentang makna UUD
1945, hubungan antara UUD 1945 dengan Proklamasi, kedudukan UUD 1945, kedudukan
Pembukaan UUD 1945, dan nilai yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945
5)
Guru membimbing peserta didik untuk
mencari informasi dan mendiskusikan jawaban atas pertanyaan yang sudah disusun.
6)
Guru membimbing peserta didik secara
kelompok untuk menyimpulkan makna UUD 1945, hubungan antara UUD 1945 dengan
Proklamasi, kedudukan UUD 1945, kedudukan Pembukaan UUD 1945, dan nilai yang
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945
7)
Guru membimbing peserta didik menyusun
laporan hasil telaah tentang makna UUD 1945, hubungan antara UUD 1945 dengan
Proklamasi, kedudukan UUD 1945, kedudukan Pembukaan UUD 1945, dan nilai yang
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Laporan dalam bentuk kertas lembaran.
8)
Guru membimbing setiap kelompok untuk
menyajikan hasil telaah di kelas. Kegiatan penyajian oleh kelompok dilakukan
secara bergantian di depan kelas.
c. Penutup (15 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal.
2)
Guru melakukan refleksi dengan peserta
didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)
Guru memberikan umpan balik atas proses
pembelajaran dan hasil laporan individu.
4)
Guru melakukan tes tertulis dengan
membuat soal sendiri sesuai indikator pencapaian kompetensi.
5)
Guru menjelaskan rencana kegiatan
pertemuan berikutnya.
2. Pertemuan
kedua (3 JP)
a.
Pendahuluan (15 menit)
1)
Guru mempersiapkan secara fisik dan
psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa,
mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis,
serta sumber belajar.
2)
Guru memberi motivasi kepada peserta
didik dengan video inspiratif
3)
Guru melakukan apersepsi melalui tanya
jawab tentang sifat dan fungsi UUD 1945 serta makna Pembukaan UUD 1945
4)
Guru menyampaikan kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
5)
Guru membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
6)
Guru menjelaskan materi dan kegiatan
pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b. Kegiatan
inti (90 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik duduk
berkelompok sesuai dengan kelompok dipertemuan pertama.
2)
Guru meminta peserta didik membaca
materi mengenai sifat dan fungsi UUD 1945 serta makna Pembukaan UUD 1945
3)
Kemudian guru dapat menambahkan
penjelasan tentang sifat dan fungsi UUD 1945 serta makna Pembukaan UUD 1945
4)
Guru meminta Peserta didik secara
kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan dari sifat dan fungsi UUD 1945 serta
makna Pembukaan UUD 1945. Kemudian menyusun pertanyaan tersebut
5)
Guru mengarahkan peserta didik secara
kelompok mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun
6)
Guru membimbing peserta didik untuk
menyusun laporan telaah tentang sifat dan fungsi UUD 1945 serta makna Pembukaan
UUD 1945
7)
Guru memfasilitasi peserta didik secara
berkelompok untuk mempresentasikan hasil telaahnya.
c. Penutup
(15 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal.
2)
Guru melakukan refleksi dengan peserta
didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)
Guru memberikan umpan balik atas proses
pembelajaran dan hasil laporan individu, dan menilai pengetahuan anak dengan
menilai hasil tugas yang dikerjakan anak
4)
Guru menjelaskan rencana kegiatan
pertemuan berikutnya dan menugaskan peserta didik untuk mempelajari submateri
selanjutnya.
3. Pertemuan
ketiga (3 JP)
a.
Pendahuluan (15 menit)
1)
Guru mempersiapkan secara fisik dan
psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa,
mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis,
serta sumber belajar.
2)
Guru melakukan apersepsi mengenai materi
minggu sebelumnya.
3)
Guru menyampaikan kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)
Guru membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
5)
Guru menjelaskan materi dan kegiatan
pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b.
Kegiatan
inti (90 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik membentuk
kelas menjadi beberapa kelompok, dengan jumlah anggota empat peserta didik.
2)
Guru memperlihatkkan gambar yang menunjukkan
slide tentang peraturan sekolah. Kemudian guru dapat menambahkan penjelasan
tentang slide tersebut kemudian mengaitkan dengan makna dan fungsi peraturan
perundang-undangan lain
3)
Guru membimbing peserta didik secara
kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan dari penjelasan singkat tentang
makna dan fungsi peraturan perundang-undangan lain
4)
Guru memberi motivasi dan penghargaan
bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan indikator
pencapaian kompetensi.
5)
Guru mengamati keterampilan peserta
didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan.
6)
Guru membimbing peserta didik secara
kelompok untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun
dengan membaca buku sumber. Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan
hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya.
7)
Guru membimbing peserta didik secara
kelompok untuk menyimpulkan makna dan fungsi peraturan perundang-undangan lain
8)
Guru membimbing peserta didik menyusun
laporan hasil telaah tentang makna dan fungsi peraturan perundang-undangan lain
9)
Guru membimbing setiap kelompok untuk
menyajikan hasil telaah di kelas. Kegiatan penyajian dapat setiap kelompok
secara bergantian di depan kelas.
c.
Penutup (15 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal.
2)
Guru melakukan refleksi dengan peserta
didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)
Guru memberikan umpan balik atas proses
pembelajaran dan hasil laporan individu.
4)
Guru meminta peserta didik mengerjakan tes
tertulis yang disusun guru.
5)
Guru menjelaskan rencana kegiatan
pertemuan berikutnya.
4. Pertemuan
keempat (3 JP)
a.
Pendahuluan (15 menit)
1)
Guru mempersiapkan secara fisik dan
psikis peserta didik untuk mengikuti pembelajaran dengan melakukan berdoa,
mengecek kehadiran siswa, kebersihan dan kerapian kelas, kesiapan buku tulis,
serta sumber belajar.
2)
Guru melakukan apersepsi mengenai materi
minggu sebelumnya.
3)
Guru menyampaikan kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi yang akan dicapai.
4)
Guru membimbing peserta didik melalui
tanya jawab tentang manfaat proses pembelajaran.
5)
Guru menjelaskan materi dan kegiatan
pembelajaran yang akan dilakukan peserta didik.
b.
Kegiatan
inti (90 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik membentuk
kelas menjadi beberapa kelompok, dengan jumlah anggota empat peserta didik.
2)
Guru menyajikan artikel tentang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU). Kemudian guru
menambahkan penjelasan tentang artikel tersebut dengan berbagai fakta terbaru
yang berhubungan dengan kedudukan peraturan perundang-undangan lain
3)
Guru membimbing peserta didik secara
kelompok untuk mengidentifikasi pertanyaan dari artikel yang berkaitan dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) dan mengaitkannya dengan
kedudukan peraturan perundang-undangan lain
4)
Guru memberi motivasi dan penghargaan
bagi kelompok yang menyusun pertanyaan terbanyak dan sesuai dengan indikator
pencapaian kompetensi.
5)
Guru mengamati keterampilan peserta
didik secara perorangan dan kelompok dalam menyusun pertanyaan.
6)
Guru membimbing peserta didik secara
kelompok untuk mencari informasi untuk menjawab pertanyaan yang sudah disusun
dengan membaca buku sumber. Guru membimbing peserta didik untuk mendiskusikan
hubungan atas berbagai informasi yang sudah diperoleh sebelumnya.
7)
Guru membimbing peserta didik secara
kelompok untuk menyimpulkan kedudukan peraturan perundang-undangan lain
8)
Guru membimbing peserta didik menyusun
laporan hasil telaah tentang kedudukan peraturan perundang-undangan lain
9)
Guru membimbing setiap kelompok untuk
menyajikan hasil telaah di kelas. Kegiatan penyajian dapat setiap kelompok
secara bergantian di depan kelas.
c.
Penutup (15 menit)
1)
Guru membimbing peserta didik
menyimpulkan materi pembelajaran melalui tanya jawab secara klasikal.
2)
Guru melakukan refleksi dengan peserta
didik atas manfaat proses pembelajaran yang telah dilakukan.
3)
Guru memberikan umpan balik atas proses
pembelajaran dan hasil laporan individu, kemudian melakukan tes tertulis yang
disusun guru.
4)
Guru menjelaskan rencana ulangan harian
pada pertemuan berikutnya dan menugaskan peserta didik untuk mempelajari materi
yang sudah dibahas.
5)
Guru memberi salam
I.
Penilaian
1. Aspek
Penilaian
a. Penilaian Pengetahuan :
Observasi
b. Penilaian pengetahuan :
Tes tertulis
c. Penilaian keterampilan :
Praktik
2. Bentuk Penilaian
a. Observasi : Lembar pengamatan aktivitas
pesertas didik
b. Tes tertulis : Uraian
c. Praktik : Lembar penilaian
presentasi
3. Instrumen Penilaian
(terlampir)
4. Remedial
a. Pembelajaran remedial
dilakukan bagi peserta didik yang capaian kompetensi dasarnya belum tuntas
b. Tahapan pembelajaran
remedial dilaksanakan melalui reteaching dan
diakhiri dengan tes tertulis
c. Tes remedial dilakukan
sebanyak 2 kali dan apabila setelah 2 kali remedial belum mencapai ketuntasan,
maka remedial dilakukan dalam bentuk tugas tanpa tes tertulis kembali.
Mengetahui,
Batam, Juli 2018
Kepala MTs Sagulung Guru Mata Pelajaran
Dra.Hj.Sumiyarsih, M.Sc Nurhairani,
M.Pd
NIP. 196301141993032001
LAMPIRAN
1) Penilaian Sikap
Penilaian sikap terhadap peserta didik
dilakukan selama proses belajar berlangsung melalui observasi. Dalam observasi
yang dinilai adalah aktivitas dan tingkat perhatian peserta didik pada saat
berdiskusi. Aspek yang diamati adalah iman taqwa, rasa syukur, jujur, displin
dan tanggung jawab. Format observasi penilaian sebagai berikut:
Kelas : ………………………
Hari, Tanggal : ………………………
Pertemuan Ke- : ………………………
Materi Pokok : ………………………
No
|
Nama Peserta Didik
|
Aspek Penilaian
|
||||
Iman Taqwa
|
Rasa Syukur
|
Jujur
|
Disiplin
|
Tanggung
Jawab
|
||
Skor penilaian menggunakan skala 1 – 4, yaitu :
Skor 1 apabila peserta didik tidak pernah sesuai dengan aspek
sikap yang dinilai
Skor 2 apabila peserta didik kadang-kadang sesuai dengan aspek
sikap yang dinilai
Skor 3 apabila peserta didik sering sesuai dengan aspek sikap yang
dinilai
Skor 4 apabila peserta didik selalu sesuai dengan aspek sikap yang
dinilai
Nilai
= Skor Perolehan x 5
2) Penilaian Pengetahuan
Soal Pertemuan
pertama:
1. Jelaskan
makna Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945)!
2.
Jelaskan hubungan antara UUD 1945 dengan
proklamasi!
3.
Jelaskan kedudukan UUD NRI 1945 dalam
sistem hukum nasional!
4.
Jelaskan kedudukan Pembukaan UUD 1945!
5.
Jelaskan nilai yang terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945!
Pedoman penskoran: masing-masing soal skornya
adalah 20. Jadi jumlah skor yaitu 100.
Soal pertemuan kedua:
1.
Jelaskan sifat dari UUD NRI 1945!
2.
Jelaskan Fungsi UUD NRI 1945!
3.
Analisalah makna yang terdapat dalam
pembukaan UUD 1945 Alinea pertama!
4.
Analisalah makna yang terdapat dalam
pembukaan UUD 1945 Alinea kedua!
5.
Analisalah makna yang terdapat dalam
pembukaan UUD 1945 Alinea ketiga!
6.
Analisalah makna yang terdapat dalam
pembukaan UUD 1945 Alinea keempat!
Pedoman penskoran: soal nomor 1 dan 2
skornya adalah 10. Sementara soal nomor 3-4 masing-masing skornya15. Jadi
jumlah skor yaitu 100.
Soal pertemuan ketiga:
1.
Jelaskan makna dan fungsi Ketetapan MPR!
2.
Jelaskan makna dan fungsi undang-undang!
3.
Jelaskan makna dan fungsi Perppu!
4.
Jelaskan makna dan fungsi Perda!
5.
Jelaskan makna dan fungsi Peraturan
Pemerintah!
Pedoman penskoran: masing-masing
soal skornya adalah 20. Jadi jumlah skor 100.
Soal
pertemuan keempat:
1)
Jelaskan kedudukan Ketetapan MPR dalam
perundang-undangan nasional!
2)
Jelaskan kedudukan Perppu dalam
perundang-undangan nasional!
3)
Jelaskan kedudukan Perpres
perundang-undangan nasional!
4)
Jelaskan kedudukan PP dalam
perundang-undangan nasional!
5)
Jelaskan kedudukan Perda dalam
perundang-undangan nasional
Pedoman penskoran: masing-masing soal skornya adalah 20. Jadi
jumlah skor yaitu 100.
3) Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan guru
dengan melihat kemampuan peserta didik dalam berdebat, kemampuan bertanya,
kemampuan menjawab pertanyaan atau mempertahankan argumentasi kelompok,
kemampuan dalam memberikan masukan/saran terkait dengan materi yang sedang
dibahas ( mengomunikasikan secara lisan ).
No
|
Nama Peserta didik
|
Kemampuan
Bertanya
|
Kemampuan
Menjawab/
argumentasi
|
Memberi
masukan/
saran
|
Mengapresiasi
|
||||||||||||
4
|
3
|
2
|
1
|
4
|
3
|
2
|
1
|
4
|
3
|
2
|
1
|
4
|
3
|
2
|
1
|
||
1
|
|||||||||||||||||
2
|
|||||||||||||||||
dst
|
|||||||||||||||||
Keterangan
: di isi dengan tanda cek ( √ )
Kategori
Penilaian : 4 = sangat baik, 3 =
baik, 2 = cukup, 1 = kurang
Skor Perolehan
Nilai =
-------------------- x 100
12
Pedoman Penskoran (rubrik)
No
|
Aspek
|
Penskoran
|
1
|
Kemampuan bertanya
|
Skor 4, apabila selalu Bertanya
Skor 3, apabila sering bertanya
Skor 2, apabila kadang-kadang bertanya
Skor 1, apabila tidak pernah bertanya
|
2
|
Kemampuan menjawab/
Argumentasi
|
Skor 4, apabila materi/jawaban benar, rasional, dan jelas
Skor 3, apabila materi/jawaban benar, rasional, dan tidak jelas
Skor 2, apabila materi/jawaban benar, tidak rasional, dan tidak
jelas
Skor 1, apabila materi/jawaban tidak benar, tidak rasional, dan
tidak jelas
|
3
|
Kemampuan memberi
Masukan
|
Skor 4, apabila selalu memberi masukan
Skor 3, apabila sering memberi masukan
Skor 2, apabila kadang-kadang memberi masukan
Skor 1, apabila tidak pernah memberi masukan
|
4
|
Memberikan apresiasi
|
Skor 4, apabila selalu memberi pujian
Skor 3, apabila sering memberi pujian
Skor 2, apabila kadang-kadang memberi apresiasi
Skor 1, apabila tidak pernah memberi apresiasi
|
Komentar
Posting Komentar